Ada Corona, BI Akan Pangkas Waktu Operasional

Rabu, 25 Maret 2020 - 15:32 WIB
Ada Corona, BI Akan Pangkas Waktu Operasional
Ada Corona, BI Akan Pangkas Waktu Operasional
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan menyesuaikan waktu layananan operasionalnya dalam rangka mencegah penyebaran penyakit dari virus corona (Covid-19). Kebijakan ini slaras dengan anjuran Pemerintah untuk memitigasi penyebaran Covid-19.

Bank Indonesia bersama otoritas terkait dan industri keuangan berkomitmen menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi.

"Oleh karena itu, setelah kami berkoordinasi dengan OJK dan pelaku industri akan melakukan penyesuaian jam operasional yang lebih pendek," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Perry menambahkan, penyesuaian waktu operasional BI ini, telah dibahas bersama pelaku industri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pasar Modal. Pasalnya, memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran Covid-19 serta mempertimbangkan hasil koordinasi dengan, antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri perbankan, dan penyelenggara jasa sistem pembayaran.

"Bank Indonesia menetapkan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik yang berlaku sejak 30 Maret-29 Mei 2020 (masa berakhirnya masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah," jelasnya.

Adapun operasional yang bakal berubah yaitu transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas Transaksi Operasi Pasar Terbuka (OPT) Rupiah dan Operasi Moneter Valas (OM Valas) yang semula dari pukul 08:00 sampai dengan 16:00 WIB, disesuaikan menjadi pukul 09:00 sampai dengan 15:00 WIB. Sementara itu, transaksi Standing Facility (SF) yang semula dari pukul 16:00 sampai dengan 18:00 WIB disesuaikan menjadi pukul 15:00 sampai dengan 16:00 WIB.

Lalu, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.

BI akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asessmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8097 seconds (0.1#10.140)