Ini Daftar Lengkap Kelompok Penyumbang Inflasi Maret 2020

Rabu, 01 April 2020 - 13:38 WIB
Ini Daftar Lengkap Kelompok...
Ini Daftar Lengkap Kelompok Penyumbang Inflasi Maret 2020
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Stastik (BPS) membeberkan, beberapa faktor yang menjadi penyumbang inflasi pada bulan Maret 2020 yang tercatat 0,10%. Dibanding Februari, inflasi Maret lebih rendah karena inflasi Februari sebesar 0,28%.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, penyebab inflasi Maret 2020 karena kenaikan harga emas dan ikan segar. "Kenaikan harga ikan segar dan sumbangan kenaikan harga emas. Karena terjadi lonjakan harga dan permintaan ikan meningkat," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam telekonferensi, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Dia melanjutkan terdapat 11 kelompok pengeluaran, dimana ada dua kelompok memberi deflasi dan sisanya memberi andil inflasi. "Ada dua kelompok pengeluaran deflasi, pertama transportasi sebesar 0,43% dan informasi komunikasi serta jasa keuangan 0,09%,'" jelasnya.

Sementara kelompok pengeluaran lainnya terjadi inflasi, namun tidak terlalu tinggi. Inflasi disumbang dari kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,06%. "Kenaikan emas perhiasan beri andil inflasi 0,05% itu yang sebabkan terjadinya inflasi kalau lihat berdasarkan komponen," ungkapnya.

Sementara kelompok makanan, minuman dan tembaku memberi andil inflasi sebesar 0,10%. "Yang pertama kenaikan telur ayam 0,03%, bawang bombai dan gula pasir," tandasnya.

Rinciannya inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,10%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,12%. Ditambah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02%.

Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,28%; kelompok kesehatan sebesar 0,21%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02%. Lalu kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,36%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,99%. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok pendidikan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0915 seconds (0.1#10.140)