Apresiasi Pemerintah, Asuransi Tripa Perpanjang WFH
A
A
A
JAKARTA - Manajemen PT Asuransi Tri Pakarta (Tripa) memutuskan memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) atau Kerja Dari Rumah (KDR) bagi segenap pegawai yang semula berlaku hingga 31 Maret 2020 menjadi hingga 21 April 2020. Kebijakan ini sejalan dengan perpanjangan masa tanggap darurat oleh pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 29 Mei 2020.
"Kebijakan memperpanjang masa WFH diambil karena perusahaan memerlukan langkah cepat dan tepat untuk membatasi interaksi sosial dari pegawai demi mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di Indonesia," ungkap Direktur Utama Asuransi Tripa Agung Abadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).
Agung juga memastikan bahwa perusahaan berusaha maksimal untuk terus melakukan edukasi secara internal mengenai penyebaran dan cara penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Perusahaan juga terus meningkatkan proteksi bagi karyawan melalui pemberian vitamin, masker hingga hand sanitizer kepada pegawai untuk mengurangi risiko terkena virus tersebut.
Dari sisi bisnis, lanjut dia, perusahaan terus melakukan peningkatan kualitas layanan terhadap tertanggung sebagai contoh, perusahaan melakukan renewal policy untuk terus menghadirkan rasa aman terhadap aset yang dimiliki oleh tertanggungnya. Hal ini, imbuh dia, tentu sejalan dengan digital campaign Asuransi Tripa yang mengatakan "Biarkan Kami Menjaga Aset Anda, Anda Tetap Di Rumah Saja".
"Tentu berbagai channel digital Tripa lainnya seperti Smart Tripa, Host to Host, Website, Instagram maupun Facebook serta SMS Blast tetap dapat diakses untuk mengawal kebutuhan tertanggung atau calon tertanggung," tambahnya.
Agung Abadi juga menambahkan bahwa Asuransi Tripa mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan berbagai relaksasi terhadap berbagai industri khususnya kepada UMKM. Asuransi Tripa juga berupaya untuk dapat mendukung kebijakan-kebijakan tersebut melalui berbagai penyesuaian aturan di internal yang tentunya melalui proses mitigasi risiko yang mungkin terjadi.
"Asuransi Tripa berharap wabah pandemic Covid-19 ini dapat segera berlalu untuk kembali membangun ekonomi yang lebih kuat lagi demi mensejahterakan segenap masyarakat Indonesia," pungkasnya.
"Kebijakan memperpanjang masa WFH diambil karena perusahaan memerlukan langkah cepat dan tepat untuk membatasi interaksi sosial dari pegawai demi mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di Indonesia," ungkap Direktur Utama Asuransi Tripa Agung Abadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).
Agung juga memastikan bahwa perusahaan berusaha maksimal untuk terus melakukan edukasi secara internal mengenai penyebaran dan cara penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Perusahaan juga terus meningkatkan proteksi bagi karyawan melalui pemberian vitamin, masker hingga hand sanitizer kepada pegawai untuk mengurangi risiko terkena virus tersebut.
Dari sisi bisnis, lanjut dia, perusahaan terus melakukan peningkatan kualitas layanan terhadap tertanggung sebagai contoh, perusahaan melakukan renewal policy untuk terus menghadirkan rasa aman terhadap aset yang dimiliki oleh tertanggungnya. Hal ini, imbuh dia, tentu sejalan dengan digital campaign Asuransi Tripa yang mengatakan "Biarkan Kami Menjaga Aset Anda, Anda Tetap Di Rumah Saja".
"Tentu berbagai channel digital Tripa lainnya seperti Smart Tripa, Host to Host, Website, Instagram maupun Facebook serta SMS Blast tetap dapat diakses untuk mengawal kebutuhan tertanggung atau calon tertanggung," tambahnya.
Agung Abadi juga menambahkan bahwa Asuransi Tripa mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan berbagai relaksasi terhadap berbagai industri khususnya kepada UMKM. Asuransi Tripa juga berupaya untuk dapat mendukung kebijakan-kebijakan tersebut melalui berbagai penyesuaian aturan di internal yang tentunya melalui proses mitigasi risiko yang mungkin terjadi.
"Asuransi Tripa berharap wabah pandemic Covid-19 ini dapat segera berlalu untuk kembali membangun ekonomi yang lebih kuat lagi demi mensejahterakan segenap masyarakat Indonesia," pungkasnya.
(fjo)