Ekspor tambang Sumut melesat 383,6%
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) mencatat nilai ekspor pertambangan dan penggalian asal Sumut pada periode Januari hingga November 2011 mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yakni mencapai 383,68 persen atau senilai USD11,08 juta dibanding 2010 yang hanya USD2,29 juta.
Kepala BPS Sumut Suharno mengungkapkan, alumunium merupakan salah satu komoditas pertambangan dan penggalian ekspor Sumut yang masuk dalam barang ekspor golongan utama dengan volume 126.027 ton atau senilai USD307.591.
“Ekspor alumunium ini dikirim antara lain ke Jepang, Malaysia, Singapura, Thailand serta India,” ujarnya, di Medan, kemarin.
Dijelaskannya, pada November 2011, sekitar 38,87 persen barang ekspor dari Sumut dipasarkan ke kawasan Asia. India, China, Jepang, dan Korea Selatan merupakan pangsa ekspor terbesar untuk kawasan ini, masing-masing sebesar USD146,26 juta, USD91,95 juta, USD90,22 juta, dan USD21,78 juta.
Malaysia dan Singapura untuk kawasan ASEAN dengan nilai ekspor masing-masing sebesar USD57,58 juta dan USD57,48 juta.
“Negara utama lainnya yang juga mempunyai nilai ekspor yang besar yaitu Amerika Serikat dengan nilai ekspor sebesar USD81,32 juta, Belanda sebesar USD53,59 juta, Rusia sebesar USD44,98 juta, serta Afrika Selatan sebesar USD23,29 juta,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan Sumut Untungta Kaban mengatakan, selama ini Sumut tidak pernah mengekspor barang tambang. Barang tambang yang di data BPS Sumut merupakan barang tambang yang di ekspor melalui pelabuhan Sumut.
“Barang tambang itu bisa masuk dari Aceh atau Riau lantaran pelabuhan Belawan merupakan salah satu pelabuhan ekspor di Indonesia yang dekat dengan provinsi-provinsi tersebut,” jelasnya.
Untungta menambahkan, perusahaan tambang swasta nasional rencananya membuka kegiatan di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yakni PT Agincourt Resources. Perusahaan ini akan mengeksploitasi emas, perak dan tembaga yang akan diekspor.
Produksi emas di Sumut ini, lanjutnya, akan memberi keuntungan royalti sebesar 3,75 persen kepada negara. 64 persen akan diberikan kepada daerah penghasil, yakni Tapanuli Selatan (Tapsel) dan daerah di sekitar penghasil tersebut. Sedangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendapat jatah sebesar 16 persen, sisanya akan disetorkan kepada pemerintah pusat.
Kepala BPS Sumut Suharno mengungkapkan, alumunium merupakan salah satu komoditas pertambangan dan penggalian ekspor Sumut yang masuk dalam barang ekspor golongan utama dengan volume 126.027 ton atau senilai USD307.591.
“Ekspor alumunium ini dikirim antara lain ke Jepang, Malaysia, Singapura, Thailand serta India,” ujarnya, di Medan, kemarin.
Dijelaskannya, pada November 2011, sekitar 38,87 persen barang ekspor dari Sumut dipasarkan ke kawasan Asia. India, China, Jepang, dan Korea Selatan merupakan pangsa ekspor terbesar untuk kawasan ini, masing-masing sebesar USD146,26 juta, USD91,95 juta, USD90,22 juta, dan USD21,78 juta.
Malaysia dan Singapura untuk kawasan ASEAN dengan nilai ekspor masing-masing sebesar USD57,58 juta dan USD57,48 juta.
“Negara utama lainnya yang juga mempunyai nilai ekspor yang besar yaitu Amerika Serikat dengan nilai ekspor sebesar USD81,32 juta, Belanda sebesar USD53,59 juta, Rusia sebesar USD44,98 juta, serta Afrika Selatan sebesar USD23,29 juta,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan Sumut Untungta Kaban mengatakan, selama ini Sumut tidak pernah mengekspor barang tambang. Barang tambang yang di data BPS Sumut merupakan barang tambang yang di ekspor melalui pelabuhan Sumut.
“Barang tambang itu bisa masuk dari Aceh atau Riau lantaran pelabuhan Belawan merupakan salah satu pelabuhan ekspor di Indonesia yang dekat dengan provinsi-provinsi tersebut,” jelasnya.
Untungta menambahkan, perusahaan tambang swasta nasional rencananya membuka kegiatan di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yakni PT Agincourt Resources. Perusahaan ini akan mengeksploitasi emas, perak dan tembaga yang akan diekspor.
Produksi emas di Sumut ini, lanjutnya, akan memberi keuntungan royalti sebesar 3,75 persen kepada negara. 64 persen akan diberikan kepada daerah penghasil, yakni Tapanuli Selatan (Tapsel) dan daerah di sekitar penghasil tersebut. Sedangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendapat jatah sebesar 16 persen, sisanya akan disetorkan kepada pemerintah pusat.
()