Pembatasan BBM harus jelas hukumnya
A
A
A
Sindonews.com - Sejak mencuatnya kasus over kuota subsidi BBM yang mencapai 1,5 juta Kiloliter atau setara dengan Rp3 triliun-an pada Desember lalu, hingga kini belum tampak pemerintah untuk mengantisipasi kejadian yang sama di masa depan.
"Kejadian ini sebenarnya sudah berulang kali terjadi, namun belum ada tindakan nyata pemerintah, baru sebatas wacana," papar Anggota Komisi VII DPR RI, Mardani di ruang kerjanya di DPR RI Rabu (4/1/2012).
Mardani mengusulkan agar pemerintah serius dan segera mengambil tindakan taktis untuk merealisasikan kebijakan konversi dari BBM ke BBG. Kebijakan ini sendiri sudah sering didengung-dengungkan oleh Pemerintah, namun belum pernah ada tindakan nyata yang dilakukan pemerintah.
"Kami akan mengamati dan mengawasi secara ketat keseriusan Pemerintah dalam merealisasikan kebijakan Koversi BBM ke BBG ini. Kami juga mengusulkan agar kebijakan ini dituangkan dalam bentuk peraturan yang jelas dan definitif,” tambahnya.
Kebijakan ini, lanjut Mardani, harus berlandaskan hukum yang jelas, diimplementasikan secara serius dan konsisten maka sasaran yang hendak dicapai dapat diraih yaitu penghematan penggunaan BBM dan pengurangan besaran subsidi BBM.
"Konsistensi kebijakan ini diperlukan dan itu harus dituangkan dalam bentuk peraturan, apakah berbentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah lainnya," terang Mardani.
Lebih lanjut Mardani meminta Pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara baik, pemerintah hendaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara arif tanpa menyudutkan masyarakat pengguna BBM bersubsidi.
“Pemerintah dapat mengungkapkan kelebihan BBG dibandingkan BBM, seperti harga BBG yang lebih murah ketimbang BBM, penggunaan BBG yang lebih irit karena pembakarannya lebih sempurna dan memperpanjang jangka waktu servis karena bagusnya pembakaran, sehingga memelihara mesin lebih baik,” tuturnya. (bro)
"Kejadian ini sebenarnya sudah berulang kali terjadi, namun belum ada tindakan nyata pemerintah, baru sebatas wacana," papar Anggota Komisi VII DPR RI, Mardani di ruang kerjanya di DPR RI Rabu (4/1/2012).
Mardani mengusulkan agar pemerintah serius dan segera mengambil tindakan taktis untuk merealisasikan kebijakan konversi dari BBM ke BBG. Kebijakan ini sendiri sudah sering didengung-dengungkan oleh Pemerintah, namun belum pernah ada tindakan nyata yang dilakukan pemerintah.
"Kami akan mengamati dan mengawasi secara ketat keseriusan Pemerintah dalam merealisasikan kebijakan Koversi BBM ke BBG ini. Kami juga mengusulkan agar kebijakan ini dituangkan dalam bentuk peraturan yang jelas dan definitif,” tambahnya.
Kebijakan ini, lanjut Mardani, harus berlandaskan hukum yang jelas, diimplementasikan secara serius dan konsisten maka sasaran yang hendak dicapai dapat diraih yaitu penghematan penggunaan BBM dan pengurangan besaran subsidi BBM.
"Konsistensi kebijakan ini diperlukan dan itu harus dituangkan dalam bentuk peraturan, apakah berbentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah lainnya," terang Mardani.
Lebih lanjut Mardani meminta Pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara baik, pemerintah hendaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara arif tanpa menyudutkan masyarakat pengguna BBM bersubsidi.
“Pemerintah dapat mengungkapkan kelebihan BBG dibandingkan BBM, seperti harga BBG yang lebih murah ketimbang BBM, penggunaan BBG yang lebih irit karena pembakarannya lebih sempurna dan memperpanjang jangka waktu servis karena bagusnya pembakaran, sehingga memelihara mesin lebih baik,” tuturnya. (bro)
()