ESDM: Pembatasan BBM demi ketahanan energi nasional

Rabu, 11 Januari 2012 - 15:50 WIB
ESDM: Pembatasan BBM demi ketahanan energi nasional
ESDM: Pembatasan BBM demi ketahanan energi nasional
A A A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan ketahanan energi menjadi pilihan utama bagi ketahanan ekonomi Indonesia untuk tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan adanya kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Keseriusan pemerintah dalam membahas energi adalah sebuah tanda semua sudah punya kesadaran bahwa energi itu sangat penting," ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik setelah mengikuti sekaligus memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (11/1/12).

Kebijakan pembatasan BBM ini bermaksud untuk mengurangi beban subsidi yang selama ini membebani pemerintah. Namun tidak dipungkiri pemasukan dari sektor migas cukup besar. Kementerian ESDM mencatat total penerimaan negara dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral di tahun 2011 sebesar Rp352 triliun.

Penerimaan negara dari sektor ESDM di 2011 terdiri dari sektor migas sebesar Rp272 triliun, sektor pertambangan umum Rp77,3 triliun, panas bumi Rp551 miliar, dan penerimaan lain-lain sebesar Rp1,7 triliun.

Sebagaimana yang telah dilansir pada data Kementerian ESDM, penerimaan sektor ESDM tersebut mempunyai kontribusi sebesar 29,4 persen dari total penerimaan nasional. Realisasi penerimaan pertambangan umum 2011 sebesar Rp77,38 triliun lebih tinggi dibandingkan realisasi penerimaan pertambangan umum 2010 sebesar Rp66,8 triliun.

Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pertambangan umum sebesar Rp22,3 triliun yang terdiri Rp271 miliar pendapatan iuran tetap, Rp15 triliun pendapatan royalti, dan penjualan hasil tambang Rp7 triliun.

Untuk penerimaan negara sektor migas mencapai Rp272,4 triliun yang terdiri dari PPh minyak bumi dan gas alam sebesar Rp68,9 triliun, PNBP Migas sebesar Rp193 triliun, selisih harga Domestik Market Obligation (DMO) dengan fee kontraktor pada kegiatan hulu migas sebesar Rp10,4 triliun. Kementerian ESDM menargetkan penerimaan migas di 2012 sebesar Rp230,08 triliun.

Tercatat untuk penerimaan negara panas bumi pada 2011 mencapai Rp551 miliar, lebih besar dibandingkan realisasi 2010 sebesar Rp516 miliar.

Dirinya juga menambahkan, sesuai dengan apa yang telah disampaikan presiden mengenai dua hal yang perlu ditekuni dan menjadi sangat penting yakni ketahanan pangan dan energi. Maka dari jumlah rakyat Indonesia yang mencapai 280 juta tidak ada pilihan lain selain fokus pada pangan dan energi.

"Selanjutnya kita akan berharap untuk Kementerian Kehutanan dan Kementerian BUMN, karena akan membantu sekali," ungkapnya.

Hal sebaliknya justru disampaikan politikus PDI Perjuangan Dewi Aryani dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews yang mengatakan, hak rakyat mendapatkan pelayanan dan pemenuhan sektor energi terutama BBM tidak dipenuhi oleh pemerintah dengan adanya pembatasan BBM bersubsidi.

"Alasan pemerintah untuk penghematan sungguh naif. Tidak fair dan malah tidak masuk akal. Pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana memperbesar penerimaan negara sehingga kecukupan anggaran dapat dipenuhi. Hindari utang luar negeri yang makin menjerat negara dan rakyat, juga batalkan segera kebijakan pembatasan BBM," ujar Dewi Aryani.

Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah dengan menarik dana pajak dari perusahaan migas dan pertambangan, membereskan segera mafia energi, serta tidak tanggung-tanggung dalam melakukan reformasi birokrasi di ESDM dan sektor lain yang menjadi operator dan pengguna energi. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5222 seconds (0.1#10.140)