BRMS Raih Izin Ekploitasi Bijih Besi di Mauratania
A
A
A
Sindonews.com - PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) telah memperoleh izin eksploitasi bijih besi di area konsesi Tamagot, Republik Islam Mauritania pada 13 Januari 2012 lalu.
Corporate Secretary BRMS Muhammad Sulthon dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (18/1/2012)
mengungkapkan, dengan diselesaikannya serangkaian proses perolehan izin eksploitasi tersebut, perseroan melalui anak usahanya Tamagot Bumi SA dapat melakukan kegiatan eksploitasi bijih besi pada area konsesi seluai 990 kilometer persegi yang terletak di area konsesi Tamagot, Republik Islam Mauritania.
Tamagot Bumi SA sendiri merupakan suatu perusahaan yang didirikan untuk memenuhi ketetuan perundangan-undangan di Mauritania khusus dalam pelaksanaan izin eksploitasi bijih besi.
Menurutnya, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Mauritania, sebelum Tamagot mulai memproduksi bijih besi secara komersial, 10 persen dari seluruh saham-saham dalam Tamagot yang dikeluarkan dan disetor secara penuh wajib dialihkan kepada pemerintah Republik Islam Mauritania, bebas dan tanpa biaya dan tanpa pembayaran harga dalam bentuk apapun.
Saat ini, perseroan dan pemerintah setempat sedang memproses penyelesaian dokumentasi untuk pengalihan 10 persen saham-saham Tamagot Bumi tersebut. Di samping itu, pengalihan 10 persen saham itu, perundang-undangan yang berlaku di Mauritania juga memberikan hak bagi pemerintah setempat untuk membeli sampai dengan maksimal 10 persensaham Tamagot.
"Dalam hal ini, pemerintah setempat melaksanakan haknya, maka kepemilihan saham pemerintah itu dalam Tamagot akan menjadi 20 persen," jelas Sulthon. (bro)
Corporate Secretary BRMS Muhammad Sulthon dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (18/1/2012)
mengungkapkan, dengan diselesaikannya serangkaian proses perolehan izin eksploitasi tersebut, perseroan melalui anak usahanya Tamagot Bumi SA dapat melakukan kegiatan eksploitasi bijih besi pada area konsesi seluai 990 kilometer persegi yang terletak di area konsesi Tamagot, Republik Islam Mauritania.
Tamagot Bumi SA sendiri merupakan suatu perusahaan yang didirikan untuk memenuhi ketetuan perundangan-undangan di Mauritania khusus dalam pelaksanaan izin eksploitasi bijih besi.
Menurutnya, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Mauritania, sebelum Tamagot mulai memproduksi bijih besi secara komersial, 10 persen dari seluruh saham-saham dalam Tamagot yang dikeluarkan dan disetor secara penuh wajib dialihkan kepada pemerintah Republik Islam Mauritania, bebas dan tanpa biaya dan tanpa pembayaran harga dalam bentuk apapun.
Saat ini, perseroan dan pemerintah setempat sedang memproses penyelesaian dokumentasi untuk pengalihan 10 persen saham-saham Tamagot Bumi tersebut. Di samping itu, pengalihan 10 persen saham itu, perundang-undangan yang berlaku di Mauritania juga memberikan hak bagi pemerintah setempat untuk membeli sampai dengan maksimal 10 persensaham Tamagot.
"Dalam hal ini, pemerintah setempat melaksanakan haknya, maka kepemilihan saham pemerintah itu dalam Tamagot akan menjadi 20 persen," jelas Sulthon. (bro)
()