Pembatasan BBM belum final
A
A
A
Sindonews.com - Kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya akan dilakukan pemerintah sejak awal April masih dalam tahap pengkajian.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan bahwa saat ini, pemerintah tengah melakukan penggodokan soal subsidi BBM dimana salah satu opsi yang ada adalah beralihnya dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).
"Ada beberapa opsi, seperti yang kita ketahui konversi bahan bakar minyak ke gas itu kan termasuk opsi selain kenaikan harga premium," kata Julian, di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (20/1/2012).
Terkait kenaikan BBM, dia menambahkan bahwa saat ini belum ada kepastian soal kenaikan harga premium. "Nanti kita lihat, yang jelas bagaimana kebijakan memberikan subsidi yang tepat bagi mereka yang menerima," tuturnya.
Soal pembatasan BBM, Julian mengembalikan kepada konstitusi atau Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahwa dalam UU APBN 2012, jelas disebutkan bahwa tidak ada kenaikan BBM.
"Namun kita juga mengetahui bahwa apa yang sedang dikaji saat ini adalah bagaimana memberikan subsidi yang pas kepada mereka yang berhak menerimanya. Saat ini sedang dikaji, maka kemudian muncul opsi-opsi seperti pembatasan BBM, kemudian juga tentunya ada opsi lain yang sedang dibahas oleh pemerintah bersama DPR di sini. jadi kita tunggu nanti, yang jelas bahwa sekarang sedang dalam proses assesment atau penilaian yang sangat hati-hati oleh pemerintah untuk kemudian mengeluarkan kebijakan yang tepat di dalam BBM," paparnya.
Julian juga menambahkan pemerintah belum sampai pada keputusan pembatasan BBM namun masih dalam tahap mempertimbangkan, dan membahas opsi-opsi yang ada. Sehingga ada beberapa opsi yang dapat diambil atau dipilih oleh pemerintah dalam rangka kebijakan BBM 2012.
"Kita tunggu lah, nanti akan ada hasil. Ada beberapa opsi yang sekarang diperimbangkan dengan cermat oleh pemerintah terkait kebijakan BBM," tukasnya. (ank)
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan bahwa saat ini, pemerintah tengah melakukan penggodokan soal subsidi BBM dimana salah satu opsi yang ada adalah beralihnya dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).
"Ada beberapa opsi, seperti yang kita ketahui konversi bahan bakar minyak ke gas itu kan termasuk opsi selain kenaikan harga premium," kata Julian, di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (20/1/2012).
Terkait kenaikan BBM, dia menambahkan bahwa saat ini belum ada kepastian soal kenaikan harga premium. "Nanti kita lihat, yang jelas bagaimana kebijakan memberikan subsidi yang tepat bagi mereka yang menerima," tuturnya.
Soal pembatasan BBM, Julian mengembalikan kepada konstitusi atau Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahwa dalam UU APBN 2012, jelas disebutkan bahwa tidak ada kenaikan BBM.
"Namun kita juga mengetahui bahwa apa yang sedang dikaji saat ini adalah bagaimana memberikan subsidi yang pas kepada mereka yang berhak menerimanya. Saat ini sedang dikaji, maka kemudian muncul opsi-opsi seperti pembatasan BBM, kemudian juga tentunya ada opsi lain yang sedang dibahas oleh pemerintah bersama DPR di sini. jadi kita tunggu nanti, yang jelas bahwa sekarang sedang dalam proses assesment atau penilaian yang sangat hati-hati oleh pemerintah untuk kemudian mengeluarkan kebijakan yang tepat di dalam BBM," paparnya.
Julian juga menambahkan pemerintah belum sampai pada keputusan pembatasan BBM namun masih dalam tahap mempertimbangkan, dan membahas opsi-opsi yang ada. Sehingga ada beberapa opsi yang dapat diambil atau dipilih oleh pemerintah dalam rangka kebijakan BBM 2012.
"Kita tunggu lah, nanti akan ada hasil. Ada beberapa opsi yang sekarang diperimbangkan dengan cermat oleh pemerintah terkait kebijakan BBM," tukasnya. (ank)
()