BI siap larang bank beri hadiah

Jum'at, 20 Januari 2012 - 15:46 WIB
BI siap larang bank...
BI siap larang bank beri hadiah
A A A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) mengaku sedang mengkaji aturan untuk mengatur dan bahkan melarang pemberian hadiah nonbunga seperti hadiah dan cash back kepada nasabah.

Hal ini dikarenakan pemberian hadiah ini sering dibebankan kepada nasabah dan menjadi sumber ketidakefisienan bank sehingga menyebabkan suku bunga kredit bank tidak juga turun. "Masih dalam kajian," ujar Deputi Gubernur BI yang membidangi Pengaturan Perbankan Muliaman Hadad, di Jakarta, Jumat (20/1/2012).

Dalam paparannya di sebuah diskusi, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah memaparkan bahwa komponen biaya perolehan dana nonbunga turut meningkatkan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK).

"BI saat ini sedang mengkaji sebuah aturan yang akan mengatur atau bahkan melarang pemberian imbalan nonbunga kepada nasabah karena menjadi sumber inefisiensi, tidak transparan dan rawan penyelewengan," ujar Halim.

Menurut Halim, perbankan di Indonesia menanggung biaya yang bermacam-macam sehingga komponen biaya perhitungan kredit menjadi banyak dan suku bunga kredit ke masyarakat tidak juga turun.

BI, lanjut Halim telah melakukan analisis dupont yang telah berlaku semenjak 1920-an. Studi kasus terhadap empat bank besar di Indonesia menyatakan bahwa bank di Indonesia memang kurang efisien dibandingkan dengan bank di kawasan ASEAN. Hal ini terlihat dari tingginya Net Interest Margin (NIM).

"Dupont analysis menunjukkan bahwa efisiensi perbankan nasional masih tertinggal bila dibandingkan dengan PR perbankan satu kawasan. Ketidakefisienan tersebut utamanya bersumber dari tingginya cost of fund (biaya dana), operating expenses, dan profit margin," lanjut Halim.

Oleh karena itu, dalam mencoba menurunkan ketidakefisienan bank ini, BI memberikan beberapa langka seperti menurunkan suku bunga kebijakan (BI Rate) untuk mendorong penurunan cost of funds, melakukan "supervisory action" untuk meningkatkan kedisiplinan bank.

"Untuk mendorong peningkatan efisiensi perbankan, Bank Indonesia mewajibkan bank untuk memasukkan action plan penurunan suku bunga kredit ke dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) 2012," tandas Halim. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
1 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
1 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
1 jam yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
2 jam yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved