BI siap larang bank beri hadiah

Jum'at, 20 Januari 2012 - 15:46 WIB
BI siap larang bank beri hadiah
BI siap larang bank beri hadiah
A A A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) mengaku sedang mengkaji aturan untuk mengatur dan bahkan melarang pemberian hadiah nonbunga seperti hadiah dan cash back kepada nasabah.

Hal ini dikarenakan pemberian hadiah ini sering dibebankan kepada nasabah dan menjadi sumber ketidakefisienan bank sehingga menyebabkan suku bunga kredit bank tidak juga turun. "Masih dalam kajian," ujar Deputi Gubernur BI yang membidangi Pengaturan Perbankan Muliaman Hadad, di Jakarta, Jumat (20/1/2012).

Dalam paparannya di sebuah diskusi, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah memaparkan bahwa komponen biaya perolehan dana nonbunga turut meningkatkan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK).

"BI saat ini sedang mengkaji sebuah aturan yang akan mengatur atau bahkan melarang pemberian imbalan nonbunga kepada nasabah karena menjadi sumber inefisiensi, tidak transparan dan rawan penyelewengan," ujar Halim.

Menurut Halim, perbankan di Indonesia menanggung biaya yang bermacam-macam sehingga komponen biaya perhitungan kredit menjadi banyak dan suku bunga kredit ke masyarakat tidak juga turun.

BI, lanjut Halim telah melakukan analisis dupont yang telah berlaku semenjak 1920-an. Studi kasus terhadap empat bank besar di Indonesia menyatakan bahwa bank di Indonesia memang kurang efisien dibandingkan dengan bank di kawasan ASEAN. Hal ini terlihat dari tingginya Net Interest Margin (NIM).

"Dupont analysis menunjukkan bahwa efisiensi perbankan nasional masih tertinggal bila dibandingkan dengan PR perbankan satu kawasan. Ketidakefisienan tersebut utamanya bersumber dari tingginya cost of fund (biaya dana), operating expenses, dan profit margin," lanjut Halim.

Oleh karena itu, dalam mencoba menurunkan ketidakefisienan bank ini, BI memberikan beberapa langka seperti menurunkan suku bunga kebijakan (BI Rate) untuk mendorong penurunan cost of funds, melakukan "supervisory action" untuk meningkatkan kedisiplinan bank.

"Untuk mendorong peningkatan efisiensi perbankan, Bank Indonesia mewajibkan bank untuk memasukkan action plan penurunan suku bunga kredit ke dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) 2012," tandas Halim. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7671 seconds (0.1#10.140)