Tak layak konsumsi, beras raskin diperjualbelikan

Kamis, 26 Januari 2012 - 10:23 WIB
Tak layak konsumsi, beras raskin diperjualbelikan
Tak layak konsumsi, beras raskin diperjualbelikan
A A A
Sindonews.com - Beras untuk warga miskin (Raskin) di Karanganyar ternyata dijualbelikan secara bebas. Bahkan aksi jual beli beras raskin dilakukan secara terang-terangan di lokasi pembagian raskin.

Para penerima raskin ini berdalih, beras dari Bulog yang dibagikan di Balai Desa Ngringo, Jaten, Karanganyar ini, kualitasnya buruk dan tidak layak konsumsi.

"Masak kami makan dari beras yang tidak layak untuk dikonsumsi. Dari pada dibuang percuma, lebih baik dijual lagi," terang Sunarso, warga Perumnas Palur, Ngringo, Jaten, Karanganyar, usai menjual beras raskin yang diterimanya, kemarin.

Menurut Sunarso, untuk jatah 15 kg beras raskin yang dibeli dari Bulog, dijual kembali kepada tengkulak yang sudah menunggu di luar lokasi penyaluran raskin, dengan harga yang cukup tinggi Rp94 ribu.

"Uangnya lumayan buat membeli kebutuhan lainnya dari pada makan beras tak layak," jelasnya lagi.

Sementara itu Kepala Dusun Ngeringo, Jaten, Karanganyar, Subagio mengaku sudah berulangkali aksi jual beli beras raskin yang dilakukan peneriman raskin dan tengkulak di lokasi pembagian raskin sudah dibubarkan secara paksa.

Malah sebaliknya, pihak desa menerima protes para penerima raskin, saat mengetahui pihak desa membubarkan para tengkulak.

"Mau bagaimana lagi. Kami sudah membubarkan mereka, malah kami yang diprotes. Dan pihak Bulognya sendiri diam saja. Ya sudah, kami biarkan," kata dia.

Terpisah, Kepala subdrive Bulog, Karanganyar, Santoso mengatakan, Bulog hanya bertugas melakukan pendistribusian beras raskin. Sedangkan untuk penyaluran raskin menjadi tanggung jawab Pemkab setempat.

Menyangkut beras raskin yang tidak layak konsumsi, menurut Santoso, bukan tanggung jawab Subdrive Bulog yang dipimpinnya.

"Untuk jatah raskin di Jaten, itu yang mendistribusikan Bulog Subdrive Kartosuro, Sukoharjo. Kami hanya mendistribusikan raskin di delapan kecamatan. Menyangkut jual beli raskin, itu bukan wewenang kami. Tugas kami hanya mendistribusikan. Selanjutnya, tanggung jawab Pemkab," katanya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6456 seconds (0.1#10.140)