Bank QNB Kesawan angkat Komisaris Utama baru

Jum'at, 27 Januari 2012 - 12:18 WIB
Bank QNB Kesawan angkat...
Bank QNB Kesawan angkat Komisaris Utama baru
A A A
Sindonews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank QNB Kesawan secara resmi mengangkat Ali Ahmed ZA Al-Kuwari sebagai komisaris Utama. Pengangkatan ini untuk menggantikan Ali Sharef Al Maidi yang beberapa waktu lalu telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengangkatan Ali Ahmed ini akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan fit dan proper test dari Bank Indonesia.

"Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan Ali Sharef Al Maidi selama ini," ujar Direktur Utama Bank QNB Kesawan Madi Darmadi Lazuardi di Hotel Pullmann, Jakarta, Jumat (27/1/2012)

Bank QNB Kesawan ini dahulu bernama Bank Kesawan dimana pada akhir tahun 2011 lalu melakukan perubahan nama setelah Qatar National Bank (QNB) menjadi pemegang saham utama di Bank Kesawan. Hal ini dipicu karena perkuatan struktur permodalan melalui rigth issue senilai Rp734 milliar.

Saat ini Bank QNB Kesawan mempekerjakan lebih dari 650 karyawan yang tersebar di kantor pusat dan 37 jaringan kantor cabang yang tersebar pada kota-kota besar di Indonesia. Berikut juga dengan 17.000 mesin ATM yang berlogo ATM Bersama dan pemberian pelayanan selama 24 jam.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
5 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
6 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
6 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
7 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
7 jam yang lalu
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved