JK: Upah buruh rendah, ekonomi RI bahaya!

Kamis, 02 Februari 2012 - 12:16 WIB
JK: Upah buruh rendah,...
JK: Upah buruh rendah, ekonomi RI bahaya!
A A A
Sindonews.com - Maraknya sengketa upah antara buruh dan pengusaha membuat Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat suara. Menurut JK yang juga seorang pengusaha ini seharusnya upah buruh bisa lebih tinggi lagi dari yang berlaku saat ini.

Menurut JK, rendahnya upah buruh kini justru akan berdampak signifikan untuk perekonomian domestik karena berpengaruh pada rendahnya daya beli masyarakat.

"Sekali lagi, kita semua ingin hak buruh naik supaya daya beli tinggi, kan bahaya juga untuk ekonomi bangsa kalau sampai daya beli buruh rendah," ungkapnya usai mengikuti acara Seminar "2012 Economic and Capital Market Outlook" di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (2/2/2012).

"Permasalahan buruh itu pasti kita semua setuju, spirit kita semua ingin kesejahteraan buruh lebih baik, dan itu bisa bahkan lebih tinggi namun yang mesti dipahami bahwa pada struktur cost perusahaan itu terdapat empat hal pokok yaitu bahan baku, buruh, energi dan logistik," tuturnya.

Untuk itu agar pengusaha bisa menaikkan upah buruh ke level yang lebih layak, makan tiga hal yaitu bahan baku, energi dan logistik harus ditekan. Termasuk pemerintah harus ikut berandil menurunkan suku bunga kredit agar beban pengusaha tidak semakin berat.

"Kalau yang tiga ini tinggi, buruh terpaksa susah naiknya, jadi kalau ingin memperbaiki, perbaiki saja logistik, perbaiki saja listrik dan turunkan suku bunga yang nantinya dengan hal-hal tersebut upah buruh bisa dinaikkan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, masalah upah kerap membuat buruh dan pengusaha bersitegang. Sebagaimana yang terjadi Jumat 27 Januari lalu kala ribuan buruh Bekasi memblokir jalan tol Cikampek menolak hasil keputusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Apindo Jabar untuk menolak kenaikan upah sesuai SK Gubernur Jabar.

Hal serupa hampir terjadi di Tangerang, namun Menakertrans Muhaimin Iskandar cepat memediasi Apindo Banten, serikat buruh, dan pemerintah daerah soal upah minimum sektoral yang layak. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun meminta Dewan Pengupahan Daerah untuk bekerja lebih efektif menyusun pengupahan agar kejadian serupa tak terulang sehingga tak mengganggu perekonomian nasional.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)