Rangsang industri kelautan, nelayan dibantu Rp50 juta

Kamis, 02 Februari 2012 - 15:46 WIB
Rangsang industri kelautan,...
Rangsang industri kelautan, nelayan dibantu Rp50 juta
A A A
Sindonews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong nelayan untuk membuat kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) agar bisa memasarkan hasil laut sendiri. Untuk merangsang pengembangan tersebut, setiap UKM diberi bantuan hibah Rp 50 juta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor PH Nikijuluw mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 1.500 UKM binaan KKP yang tersebar di 140 kabupaten se-Indonesia. "Kita berharap tahun 2012 ini UKM di bidang perikanan semakin banyak," papar Victor saat membuka Sosialisasi dan Asistensi Pengembangan Usaha Mina Pedesaan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (PUMP-P2HP), di Sun Hotel, Sidoarjo, Kamis (2/2/2012).

Victor mengaku selain memberdayakan UKM bidang kelautan dan perikanan, pihaknya juga menggandeng pengusaha untuk bisa memasarkan hasil dari UKM. Saat ini sudah ada puluhan pengusaha yang ikut memasarkan hasil UKM.

Dia juga menambahkan diharapkan para nelayan bisa mandiri dan kemudian bisa membentuk industri rumahan. Arahnya, kedepan bisa memasarkan sendiri hasil laut bahkan sampai ke luar negeri.

"Saat ini hasil industri kelautan Indonesia masih kalah dengan Thailand dan Malaysia. Kita lihat di negara barat, seperti Belanda, produk hasil laut banyak dari Thailand dan Malaysia," ungkapnya.

Maka ia mengungkapkan tujuan menggandeng pengusaha besar agar bisa berpartner agar memunculkan UKM lebih banyak lagi. Victor juga berharap dengan diberikannya dana hibah ke tiap UKM Rp50 juta, kedepan para UKM bisa mandiri.

"Saat ini KKP mampu membina dan menjangkau 1.500 kelompok UKM diseluruh Indonesia yang tersebar di 140 kabupaten. Satu kelompok terdiri dari 10-12 orang. Dengan adanya dana hibah, diharapkan bisa merangsang UKM agar tumbuh lebih banyak lagi," tandasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4901 seconds (0.1#10.140)