Wamen ESDM: Kenaikan TDL takkan beratkan industri
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10 persen tidak akan terlalu memberatkan industri.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo yang ditemui dalam acara gas unconventional di Hotel Four Seasons, Jakarta Senin (6/2/2012).
"Kalau tarif listrik naik 10 persen, saya kira tidak akan beratkan industri," ujar Widjajono.
Menurutnya kenaikan TDL 10 persen juga tidak akan menurunkan daya saing usaha karena tarif listrik industri Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain di kawasan regional. "Kan beban subsidi listrik sangat besar jadi pemerintah merencanakan kenaikan TDL tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) maksimal 10 persen pada 1 April 2012 diperkirakan mengancam industri berskala besar. Pengaruh signifikan yang akan dirasakan industri besar yaitu meningkatnya beban biaya produksi.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung Deden Y Hidayat menjelaskan, industri besar merupakan sektor yang paling besar terkena dampak kenaikan TDL, terutama industri yang mengandalkan listrik sebagai pasokan energi untuk operasional.
“TDL naik sudah pasti cost produksi bertambah. Ini sangat memberatkan industri besar. Apalagi sebagian industri cukup banyak mengucurkan biaya produksi untuk membayar listrik,” ujar Deden, Senin 30 Januari 2012.
Menurut dia, beban dapat semakin berat jika kenaikan TDL bersamaan dengan opsi pembatasan BBM bersubsidi atau kenaikan bahan bakar. Kondisi itu akan memaksa kalangan industri melakukan reschedule target produksi dan rencana perusahaan. Sebab, kenaikan TDL akan berdampak pada perubahan tuntutan biaya hidup buruh yang semakin tinggi.
“Pihaknya berharap pemerintah menunda rencana tersebut. Pemerintah harus mencari timing yang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo yang ditemui dalam acara gas unconventional di Hotel Four Seasons, Jakarta Senin (6/2/2012).
"Kalau tarif listrik naik 10 persen, saya kira tidak akan beratkan industri," ujar Widjajono.
Menurutnya kenaikan TDL 10 persen juga tidak akan menurunkan daya saing usaha karena tarif listrik industri Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain di kawasan regional. "Kan beban subsidi listrik sangat besar jadi pemerintah merencanakan kenaikan TDL tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) maksimal 10 persen pada 1 April 2012 diperkirakan mengancam industri berskala besar. Pengaruh signifikan yang akan dirasakan industri besar yaitu meningkatnya beban biaya produksi.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung Deden Y Hidayat menjelaskan, industri besar merupakan sektor yang paling besar terkena dampak kenaikan TDL, terutama industri yang mengandalkan listrik sebagai pasokan energi untuk operasional.
“TDL naik sudah pasti cost produksi bertambah. Ini sangat memberatkan industri besar. Apalagi sebagian industri cukup banyak mengucurkan biaya produksi untuk membayar listrik,” ujar Deden, Senin 30 Januari 2012.
Menurut dia, beban dapat semakin berat jika kenaikan TDL bersamaan dengan opsi pembatasan BBM bersubsidi atau kenaikan bahan bakar. Kondisi itu akan memaksa kalangan industri melakukan reschedule target produksi dan rencana perusahaan. Sebab, kenaikan TDL akan berdampak pada perubahan tuntutan biaya hidup buruh yang semakin tinggi.
“Pihaknya berharap pemerintah menunda rencana tersebut. Pemerintah harus mencari timing yang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat,” ucapnya.
()