Riau Pulp janji alokasikan tanaman rakyat

Kamis, 09 Februari 2012 - 16:16 WIB
Riau Pulp janji alokasikan tanaman rakyat
Riau Pulp janji alokasikan tanaman rakyat
A A A


Sindonews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan tetap mempertahankan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Riau. Namun Pemerintah memberikan sejumlah persyaratan ke perusahaan, di antaranya kesejahteraan masyarakat sekitar harus diperhatikan.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Komisaris Riau Pulp Tony Wenas menyatakan siap mematuhi persyaratan itu. Perusahaan menyebut senantiasa menghormati kebijakan dari Kemenhut dengan tetap mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sejak awal kami telah melakukan rencana spasial yakni mengalokasikan areal konsesi untuk tanaman kehidupan bagi masyarakat dan tanaman unggulan bagi pengelolaan hutan lestari," kata Tony kepada wartawan, Kamis (9/2/2012).

Selain itu, sebutnya, perusahaan juga akan mengalokasian untuk kawasan lindung di dalam area konsesi perusahaan. "RAPP hanya akan mengelola Hutan Tanaman Industri (HTI) sebesar 25,6 persen untuk tanaman pokok akasia dari total seluruh areal Pulau Padang seluas 110.000 hektare," tukasnya.

Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kemenhut Imam Santoso menyebutkan jika ada lahan masyarakat yang masuk ke konsesi perusahaan, maka akan di inklaf (dikeluarkan dari areal). "RAPP diminta segera melakukan pemetaan konsesinya. Dan jangan ada pencapolakan lahan masyarakat," sebut Imam di Pekanbaru, Kamis (9/2/2012).

Keputusan mempertahankan izin konsesi perusahaan berdasarkan hasil keputusan dari tim mediasi konflik Pulau Padang yang berisikan semua unsur.

Sebelumnya, aksi penolakan terhadap kehadiran PT RAPP di Pulau Padang, Riau sempat mencuat. Masyarakat melakukan aksi jahit mulut di depan Gedung DPR sebagai bentuk protes. Menurut warga, izin operasional perusahaan di sana banyak mencapolok lahan warga. Aksi ini membuat Kemenhut mengevaluasi izin yang sebelumnya dikeluarkan. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4686 seconds (0.1#10.140)