Pusat bisnis Semarang melebar ke wilayah timur
A
A
A
Sindonews.com – Kawasan bisnis Kota Semarang tidak lagi tersentralistik di pusat kota. Mengacu rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Semarang, konsentrasi kawasan bisnis akan dipecah dan digeser ke wilayah timur Semarang.
”Pusat kota saat ini kondisinya sudah jenuh. Saya yakinkan bahwa kawasan timur nanti semakin ramai karena pusatpusat bisnis bakal pindah ke Pedurungan dan sekitarnya. Halini juga sesuai amanat Perda RTRW,” papar Wali Kota Semarang Soemarmo HS kemarin.
Pergeseran pusat keramaian dan bisnis ini sudah dimulai dengan pengaktifan rumah pemotongan unggas RPU Penggaron. Tahun ini juga tengah disusun detail engineering design (DED) sentra klitikan yang tak jauh dari RPU Penggaron. ”Fisiknya akan dibangun 2013 di lahan 2,5 hektare milik pemkot. Ini nanti membuat kawasan timur makin ramai,” ujar Soemarmo.
Belum lagi sejumlah perizinan unit usaha dan bisnis diarahkan ke wilayah yang sama. Termasuk dukungan infrastruktur seperti pembuatan jalan tembus dari Penggaron ke Bangetayu Wetan, Genuk.
Di samping berdampak pada terciptanya lapangan pekerjaan bagi warga setempat, pergeseran kawasan bisnis dan keramaian juga bisa menimbulkan dampak negatif. Soemarmo mengutarakan makin ramai orang beraktivitas dan berkumpul di satu titik akan berdampak pada kondisi kamtibmas masyarakat sekitar.
Karena itu, perlu diantisipasi secara baik oleh aparat pemerintah, kepolisian, dan masyarakat. ”Karena itu,keberadaan Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat beserta wadahnya Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat sangat penting. Ini meminimalisasi munculnya persoalan sosial yang mengarah ke tindak pidana,” katanya.
Terkait hal ini, kemarin Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan kemarin meresmikan BKPM dan FKPM unit Penggaron. Selain diisi unsur polisi, FKPM juga melibatkan tokoh masyarakat setempat.
”Dampak negatif adanya keramaian inilah yang harus diantisipasi bersama.Yang negatif kita ingatkan dan bimbing bersama. Sementara yang sudah bisa menimbulkan hal positif perlu kita dukung dan fasilitasi lebih baik lagi,”kata Elan.
FKPM merupakan wujud program perpolisian masyarakat. Ini merupakan wadah masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial dan kamtibmas.
Dengan demikian,tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum.”Yang namanya pembangunan itu pasti ada pro dan kontra.Tapi perbedaan itu tidak menjadikan sebuah perpecahan dan konflik,” katanya lagi.
”Pusat kota saat ini kondisinya sudah jenuh. Saya yakinkan bahwa kawasan timur nanti semakin ramai karena pusatpusat bisnis bakal pindah ke Pedurungan dan sekitarnya. Halini juga sesuai amanat Perda RTRW,” papar Wali Kota Semarang Soemarmo HS kemarin.
Pergeseran pusat keramaian dan bisnis ini sudah dimulai dengan pengaktifan rumah pemotongan unggas RPU Penggaron. Tahun ini juga tengah disusun detail engineering design (DED) sentra klitikan yang tak jauh dari RPU Penggaron. ”Fisiknya akan dibangun 2013 di lahan 2,5 hektare milik pemkot. Ini nanti membuat kawasan timur makin ramai,” ujar Soemarmo.
Belum lagi sejumlah perizinan unit usaha dan bisnis diarahkan ke wilayah yang sama. Termasuk dukungan infrastruktur seperti pembuatan jalan tembus dari Penggaron ke Bangetayu Wetan, Genuk.
Di samping berdampak pada terciptanya lapangan pekerjaan bagi warga setempat, pergeseran kawasan bisnis dan keramaian juga bisa menimbulkan dampak negatif. Soemarmo mengutarakan makin ramai orang beraktivitas dan berkumpul di satu titik akan berdampak pada kondisi kamtibmas masyarakat sekitar.
Karena itu, perlu diantisipasi secara baik oleh aparat pemerintah, kepolisian, dan masyarakat. ”Karena itu,keberadaan Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat beserta wadahnya Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat sangat penting. Ini meminimalisasi munculnya persoalan sosial yang mengarah ke tindak pidana,” katanya.
Terkait hal ini, kemarin Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan kemarin meresmikan BKPM dan FKPM unit Penggaron. Selain diisi unsur polisi, FKPM juga melibatkan tokoh masyarakat setempat.
”Dampak negatif adanya keramaian inilah yang harus diantisipasi bersama.Yang negatif kita ingatkan dan bimbing bersama. Sementara yang sudah bisa menimbulkan hal positif perlu kita dukung dan fasilitasi lebih baik lagi,”kata Elan.
FKPM merupakan wujud program perpolisian masyarakat. Ini merupakan wadah masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial dan kamtibmas.
Dengan demikian,tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum.”Yang namanya pembangunan itu pasti ada pro dan kontra.Tapi perbedaan itu tidak menjadikan sebuah perpecahan dan konflik,” katanya lagi.
()