Listrik lampaui 60 Kwh, subsidi dikurangi
A
A
A
Sindonews.com - PT PLN (persero) mengusulkan pengurangan subsidi Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi rumah tangga dengan pemakaian listrik melampaui 60 Kilowatt per hours (Kwh).
"Desainnya sedang dibahas oleh pemerintah. Usulan dari PLN, kami sependapat dengan satu prinsip subsidi perlu diarahkan pada golongan masyarakat yang membutuhkan," ujar Direktur Perencanaan dan Manajemen Risiko PLN Murtaqi Syamsuddin, yang ditemui dalam acara penandatanganan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Dia mengatakan, pihaknya akan mengatur pemberian subsidi untuk yang paling membutuhkan atau pembayaran individual. "Kalau di rumah mudah sekali untuk yang 450 Va dan 900 Va masih okelah. Tetapi untuk 450 Va pemakaiannya besar bisa di atas 60 Kwh, subsidinya perlu dikurangi, kalau sekarang kan pukul rata," tegasnya.
Murtaqi menambahkan, untuk pelanggan yang memakai 2.200 VA ternyata paling banyak yang menerima subsidi. "Pelanggan 2.200 Va listrik di atas 1.000 Kwh, lebih besar subsidi daripada di desa yang pasang tiga sampai empat lampu. Persoalan keadilan menjadi salah satu konsen, ini sudah dilakukan studi dari perguruan tinggi," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, persoalan tarif, persoalan subsidi, dan ada persoalan keadilan, ini akan berdampak pada fiskal. "Keadilan harus dibenahi, yang kedua persoalan fiskal, pemerintah masih mau menanggung tidak subsidi yang besar dan bermanfaat untuk yang lain," pungkasnya. (bro)
()