Pemerintah tak serius urusi PI blok Masela

Senin, 20 Februari 2012 - 14:03 WIB
Pemerintah tak serius...
Pemerintah tak serius urusi PI blok Masela
A A A
Sindonews.com - Perubahan paradigma dari minyak ke gas bumi yang menjadi misi Kementerian ESDM tampaknya masih jauh api dari panggang. Pasalnya, pengelolaan Blok Masela yang dianggap pemerintah sebagai andalan produksi gas di masa mendatang masih belum diputuskan untuk diserahkan pengelolaannya pada daerah Maluku.

Padahal, perundang-undangan telah mengamanatkan kewajiban pemenuhan hak daerah untuk mengelola melalui participating interest (PI) 10 persen. Keterlibatan daerah Maluku dalam mengelola sumber daya alamnya, khususnya migas yang berada di Blok Masela, akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Demikian diungkapkan anggota DPR Komisi VII dari Fraksi Partai Hanura, Ali Kastella.

Menurut Ali, Kementerian ESDM seolah tidak konsisten dengan misi yang dibawanya untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Justru, apa yang tampak sekarang ini terkait penyerahan PI 10 persen untuk daerah Maluku, terkesan bertolak belakang. Hal ini patut disesalkan dan menunjukkan pula adanya kepentingan tertentu untuk memperlambat persetujuan PI 10 persen itu pada pemerintah daerah Maluku.

“Sebenarnya, kebijakan PI 10 persen itu tinggal ditindaklanjuti saja oleh pemerintah pusat, karena aturannya sudah jelas dan terang. Ada dua persoalan yang menyebabkan kasus ini tidak kunjung selesai. Pertama, adanya kecenderungan konflik wilayah yang mestinya dimediasi oleh pemerintah pusat. Kedua, nampaknya ada kepentingan orang-orang tertentu di pusat yang bernafsu ingin memiliki saham,” beber Ali, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/2/2012).

Ditambahkannya, kepastian penyerahan hak PI 10 persen untuk Maluku sudah seharusnya diputuskan secepat mungkin agar pemerintah daerah bisa lebih menyiapkan segala sesuatunya, dan proyek gas ini bisa segera beroperasi. Terlebih lagi, langkah cepat Menteri ESDM Jero Wacik untuk memutuskan soal ini semakin menunjukkan kepedulian pemerintah pusat kepada daerah.

“Pemerintah pusat seharusnya bersikap tegas dan tak ragu lagi untuk memberikan hak partisipasi PI itu ke pemerintah daerah Maluku. Jangan pusat suka buat air keruh. Kenapa harus diberikan kepada Maluku, karena setahu saya, Blok Masela itu memang milik Maluku jika dilihat dari sisi teritorial dan administratif. Jadi tidak ada alasan, harusnya berikan ke Maluku," tandas Ali.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0525 seconds (0.1#10.140)