Pemerintah tak serius urusi PI blok Masela

Senin, 20 Februari 2012 - 14:03 WIB
Pemerintah tak serius...
Pemerintah tak serius urusi PI blok Masela
A A A
Sindonews.com - Perubahan paradigma dari minyak ke gas bumi yang menjadi misi Kementerian ESDM tampaknya masih jauh api dari panggang. Pasalnya, pengelolaan Blok Masela yang dianggap pemerintah sebagai andalan produksi gas di masa mendatang masih belum diputuskan untuk diserahkan pengelolaannya pada daerah Maluku.

Padahal, perundang-undangan telah mengamanatkan kewajiban pemenuhan hak daerah untuk mengelola melalui participating interest (PI) 10 persen. Keterlibatan daerah Maluku dalam mengelola sumber daya alamnya, khususnya migas yang berada di Blok Masela, akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Demikian diungkapkan anggota DPR Komisi VII dari Fraksi Partai Hanura, Ali Kastella.

Menurut Ali, Kementerian ESDM seolah tidak konsisten dengan misi yang dibawanya untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Justru, apa yang tampak sekarang ini terkait penyerahan PI 10 persen untuk daerah Maluku, terkesan bertolak belakang. Hal ini patut disesalkan dan menunjukkan pula adanya kepentingan tertentu untuk memperlambat persetujuan PI 10 persen itu pada pemerintah daerah Maluku.

“Sebenarnya, kebijakan PI 10 persen itu tinggal ditindaklanjuti saja oleh pemerintah pusat, karena aturannya sudah jelas dan terang. Ada dua persoalan yang menyebabkan kasus ini tidak kunjung selesai. Pertama, adanya kecenderungan konflik wilayah yang mestinya dimediasi oleh pemerintah pusat. Kedua, nampaknya ada kepentingan orang-orang tertentu di pusat yang bernafsu ingin memiliki saham,” beber Ali, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/2/2012).

Ditambahkannya, kepastian penyerahan hak PI 10 persen untuk Maluku sudah seharusnya diputuskan secepat mungkin agar pemerintah daerah bisa lebih menyiapkan segala sesuatunya, dan proyek gas ini bisa segera beroperasi. Terlebih lagi, langkah cepat Menteri ESDM Jero Wacik untuk memutuskan soal ini semakin menunjukkan kepedulian pemerintah pusat kepada daerah.

“Pemerintah pusat seharusnya bersikap tegas dan tak ragu lagi untuk memberikan hak partisipasi PI itu ke pemerintah daerah Maluku. Jangan pusat suka buat air keruh. Kenapa harus diberikan kepada Maluku, karena setahu saya, Blok Masela itu memang milik Maluku jika dilihat dari sisi teritorial dan administratif. Jadi tidak ada alasan, harusnya berikan ke Maluku," tandas Ali.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
19 menit yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
44 menit yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
1 jam yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
10 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
10 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved