Pemkot Surabaya kebut pembentukan BUMD KBS
A
A
A
Sindonews.com – Kegagalan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mempengaruhi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tak menyurutkan niat mereka dalam mengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS). Pemkot kini terus mempercepat pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) KBS.
BUMD yang dibentuk nantinya dipasang sebagai pengelola KBS secara keseluruhan. Sebab nyatanya, upaya pemkot mengelola KBS dengan membentuk UPTD belum dapat membuat Kemenhut menjatuhkan pilihan pengelolaan KBS ke pemkot.
“Raperdanya dalam beberapa hari ini segera diajukan ke DPRD,” ujar Asisten II Muhlas Udin, Rabu (22/2/2012).
Bukti percepatan pembahasan ini dilakukan dengan rapat yang dilaksanakan 21 Februari lalu. Rapat dihadiri beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, di antaranya Dinas Pertanian, Bagian Hukum dan Inspektorat. Rapat tersebut khusus membahas tentang raperda yang akan diajukan ke DPRD.
Muhlas membeberkan, dari 60 pasal draf raperda yang disiapkan, pengkajian atas raperda tersebut sudah sampai pada pasal 30. Artinya pembahasan itu sudah menembus 50 persen lebih. “Masih dapat separo, atau kurang separo lagi,” ujarnya.
Ada banyak hal yang diatur dalam raperda ini. Muhlas menjabarkan di antaranya adalah tata cara rekrutmen direksi BUMD KBS, hak dan kewajiban direksi, pendirian, tempat dan kedudukan, serta kewenangan kepala daerah.
“Pembahasannya normatif, tapi sifatnya sangat teknis. Tapi pada intinya raperda ini sama dengan perda BUMD yang lain,” ungkapnya.
Ia menyebut tahun ini raperda tersebut akan diserahkan ke DPRD. Besok beberapa SKPD juga akan melakukan pembahasan kembali atas raperda tersebut untuk menyelesaikan 30 pasal yang tersisa. Ia berharap pula tahun ini raperda tersebut sudah disahkan menjadi perda. Menurut dia, jika rencana itu berjalan sesuai rencana, maka proses rekrutmen direksi juga akan dilaksanakan tahun ini pula.
“Anggaran untuk rekrutmen direksi kan sudah dipersiapkan di Bagian Perekonomian. Anggarannya sekitar Rp300 juta-400 juta,” tambah pejabat yang juga merangkap plt asisten IV bidang kesejahteraan rakyat (kesra) ini.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochammad Anwar mengatakan, pemkot memang mempercepat pembentukan BUMD ini jika ingin mengelola KBS. Alasannya, UPTD yang dipersiapkan pemkot memang tidak bisa dipakai untuk mengelola tempat wisata yang ada di Kecamatan Wonokromo itu.
“Jika BUMD sudah terbentuk, saya yakin pemerintah pusat akan bersedia menyerahkan pengelolaan KBS ke Pemkot Surabaya,” katanya.
BUMD yang dibentuk nantinya dipasang sebagai pengelola KBS secara keseluruhan. Sebab nyatanya, upaya pemkot mengelola KBS dengan membentuk UPTD belum dapat membuat Kemenhut menjatuhkan pilihan pengelolaan KBS ke pemkot.
“Raperdanya dalam beberapa hari ini segera diajukan ke DPRD,” ujar Asisten II Muhlas Udin, Rabu (22/2/2012).
Bukti percepatan pembahasan ini dilakukan dengan rapat yang dilaksanakan 21 Februari lalu. Rapat dihadiri beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, di antaranya Dinas Pertanian, Bagian Hukum dan Inspektorat. Rapat tersebut khusus membahas tentang raperda yang akan diajukan ke DPRD.
Muhlas membeberkan, dari 60 pasal draf raperda yang disiapkan, pengkajian atas raperda tersebut sudah sampai pada pasal 30. Artinya pembahasan itu sudah menembus 50 persen lebih. “Masih dapat separo, atau kurang separo lagi,” ujarnya.
Ada banyak hal yang diatur dalam raperda ini. Muhlas menjabarkan di antaranya adalah tata cara rekrutmen direksi BUMD KBS, hak dan kewajiban direksi, pendirian, tempat dan kedudukan, serta kewenangan kepala daerah.
“Pembahasannya normatif, tapi sifatnya sangat teknis. Tapi pada intinya raperda ini sama dengan perda BUMD yang lain,” ungkapnya.
Ia menyebut tahun ini raperda tersebut akan diserahkan ke DPRD. Besok beberapa SKPD juga akan melakukan pembahasan kembali atas raperda tersebut untuk menyelesaikan 30 pasal yang tersisa. Ia berharap pula tahun ini raperda tersebut sudah disahkan menjadi perda. Menurut dia, jika rencana itu berjalan sesuai rencana, maka proses rekrutmen direksi juga akan dilaksanakan tahun ini pula.
“Anggaran untuk rekrutmen direksi kan sudah dipersiapkan di Bagian Perekonomian. Anggarannya sekitar Rp300 juta-400 juta,” tambah pejabat yang juga merangkap plt asisten IV bidang kesejahteraan rakyat (kesra) ini.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochammad Anwar mengatakan, pemkot memang mempercepat pembentukan BUMD ini jika ingin mengelola KBS. Alasannya, UPTD yang dipersiapkan pemkot memang tidak bisa dipakai untuk mengelola tempat wisata yang ada di Kecamatan Wonokromo itu.
“Jika BUMD sudah terbentuk, saya yakin pemerintah pusat akan bersedia menyerahkan pengelolaan KBS ke Pemkot Surabaya,” katanya.
()