Newmont klaim bayar royalti sesuai kontrak karya

Kamis, 23 Februari 2012 - 17:00 WIB
Newmont klaim bayar royalti sesuai kontrak karya
Newmont klaim bayar royalti sesuai kontrak karya
A A A
Sindonews.com - Royalti PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) yang dinilai terlalu kecil oleh pemerintah yaitu sebesar satu persen sehingga adanya keinginan untuk renegoisasi kontrak karya untuk menaikkan royalti sebesar tiga persen. Namun Newmont mengatakan pihaknya telah melaksanakan kewajiban sesuai kontrak karya.

Tercatat pada 2011, NNT hanya memberikan royalti sebesar Rp168,4 miliar. Tetapi Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, NNT telah menyetorkan Rp7,405 triliun terkait semua kewajiban keuangan kepada Pemerintah Republik Indonesia berupa pajak, non-pajak dan royalti sesuai dengan ketentuan Kontrak Karya.

"Pembayaran terbesar adalah pajak penghasilan badan sebesar Rp6,179 triliun, disusul pajak penghasilan lainnya sebesar Rp270,9 miliar, pajak atas dividen sebesar Rp217,5 miliar dan pajak penghasilan karyawan sebesar Rp224,2 miliar," ucap Martiono.

Menurutnya, nilai pembayaran pajak 2011 lebih besar dari 2010 dengan nilai sebesar Rp5,967 triliun. Peningkatan ini disebabkan adanya pembayaran PPh Badan tahun pajak 2010 yang dibayarkan di 2011 pada saat penyampaian SPT.

Sejak 1999 hingga 2011, Newmont telah menyetor pajak, nonpajak royalti, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta program pengembangan masyarakat sebesar Rp60,677 triliun kepada negara.

Selain memberikan manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan NNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada lebih dari 4.000 karyawan NNT dan 3.000 karyawan kontraktor, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, pemerintah akan segera membicarakan poin-poin renegosiasi kontrak karya, salah satunya adalah poin tentang royalti yang akan ditingkatkan. "Tentu jangan satu persen dong, masa cuma satu persen," ungkapnya belum lama ini.

Sebagai gambaran, Direktur Utama PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Ken Farrell mengungkapkan hingga September 2011, setoran NNT kepada BRMS telah mencapai Rp921,06 miliar.

Setoran ini merupakan pembayaran dividen dari kepemilikan 24 persen saham divestasi NNT oleh anak usaha BRMS, PT Multi Daerah Bersaing (MDB). Menurutnya, setoran NNT ini turun dari tahun sebelumnya.

"Tahun lalu, setoran dividen NNT ke BRMS mencapai Rp1,722 triliun. Namun karena produksi emas dan tembaga Batu Hijau tahun ini turun 40 persen, maka BRMS hanya dapat jatah Rp921,06 miliar," kata Ken Farrel, November lalu. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9061 seconds (0.1#10.140)