Bisnis tambang hanya untungkan kontraktor

Minggu, 26 Februari 2012 - 19:09 WIB
Bisnis tambang hanya...
Bisnis tambang hanya untungkan kontraktor
A A A
Sindonews.com - Kecilnya royalti yang diterima oleh negara sudah seharusnya pendapatan negara atau royalti yang lebih besar dari pengelolaan tambang harusnya diupayakan pemerintah dalam renegoisasi. Hal ini menyebabkan keuntungan tambang hanya dinikmati oleh para kontraktor.

"Tapi makin ke sini, iZin usaha pertambangan (IUP) itu hanya enam persen royalti, pajak 25 persen. Kalau sekarang ini, yang menikmati hasil pertambangan hanya sebesar 34 Persen, sedangkan kontraktor 66 persen,” ucap Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo, saat seminar Masa Depan Tambang dan Lingkungan di Balikpapan, Minggu (26/2/2012).

Besarnya, pendapatan yang diterima kontraktor tambang menjadikan bisnis tambang sebagai bisnis yang menggiurkan. Bahkan, figur orang kaya Indonesia banyak muncul dari sektor pertambangan. "Tidak heran kalau orang terkaya yang dirilis Forbes itu hanya itu-itu saja, kebanyakan dari usaha pertambangan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan seharusnya kita mencontoh negara Brasil yang menikmati pendapatan tambang dari swasta sebesar 85 persen sisanya oleh kontraktor. Karena itu ke depan, pemerintah harus mendapat fiskal yang lebih baik dari sektor pertambangan, termasuk migas.

Menurutnya, Pemerintah daerah juga harus pahami soal bagaimana mengeluarkan kebijakan tambang yang baik dan dapat diterima masyarakat. "Kita harus fair kalau kita jujur terbuka, selesaikan masalahnya akan lebih mudah,” ucapnya.

Sementara Direktur Pembinaan Pertambangan Kementerian ESDM Edi Prasojo mengatakan, paradigma Indonesia negara kaya sumber daya alam (SDA) harus dihilangkan. SDA yang tidak diperbarui ini akan menjadikan cadangan SDA akan lebih cepat habis jika tidak dikendalikan dan dikelola lebih baik.

"Cadangan batu bara kita itu hanya dua persen dari cadangan dunia, tapi produksi kita nomor enam di dunia dan ekspor batu bara kita nomor dua di dunia,” ungkapnya.

Karena itu dia menegaskan, harus bijaksana dalam mengatur soal SDA pertambangan ini. "Namun di sisi Direktorat Minerba ESDM, dipatok target pendapatan di luar migas sebesar Rp108 triliun. Kalau dibanding target dari sektor lain memang kontribusi kita besar sekali,” pungkasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0446 seconds (0.1#10.140)