Pekerja mogok, produksi Freeport masih terhenti

Rabu, 29 Februari 2012 - 10:00 WIB
Pekerja mogok, produksi Freeport masih terhenti
Pekerja mogok, produksi Freeport masih terhenti
A A A
Sindonews.com – PT Freeport Indonesia menyatakan hingga saat ini kegiatan produksi masih terhenti akibat pekerja kembali mogok kerja sejak pekan lalu. Namun, perusahaan terus berupaya menjalin komunikasi agar terjadi kesepakatan.

Director/Executive Vice President & Chief Administration Officer PT Freeport Indonesia Sinta Sirait menjelaskan, Freeport siap melaksanakan komitmen yang telah disepakati sebelumnya.

“Memang ada sedikit interupsi. Mungkin belum ada kesepakatan antara karyawan yang bekerja dan yang kemarin ikut dalam aksi mogok,” kata dia, usai diskusi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin.

Sinta mengakui, beberapa karyawan sepertinya diintimidasi. Namun, Freeport terus berusaha memberikan rasa nyaman dan aman kepada pekerja, sehingga terus terjalin komunikasi yang baik. Untuk sementara, dia melanjutkan, produksi tambangFreeport dihentikan tapi pengapalan konsentrat masih berlangsung. Seperti diketahui, pekerja Freeport kembali mogok kerja dan menghentikan kegiatannya di tambang emas Grasberg, Timika, Papua.

Sejumlah karyawan yang tidak ikut aksi mogok kerja mengalami tindakan kekerasan Dia menyatakan tidak keberatan konsentrat yang diperoleh dari pertambangan di Papua diolah di dalam negeri semuanya. Namun, perusahaan asal Amerika Serikat ini meminta agar terlebih dahulu duduk bersama dengan Pemerintah Indonesia sebelum melaksanakan ketentuan UU No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara tersebut.

Dia juga mengatakan, saat ini 70 persen dari konsentrat Freeport Indonesia diekspor ke luar negeri. Sedangkan, 30 persen lainnya diolah di PT Smelting Gresik, Jawa Timur.

“Tapi intinya, kalaupun nanti ada pengolahan sebagaimana kita lakukan dengan PT Smelting, kalau memang ada pabrik pengolahan lain yang tentunya mengikuti harga pasar yang berlaku secara wajar, bukan berarti kita tidak mengalokasikan juga produksi kami kepada smelter tersebut,” kata dia.

Menurut dia, ketentuan mengenai kewajiban mengolah konsentrat di dalam negeri merupakan bagian dari poin renegosiasi kontrak karya pertambangan PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia.

“Kalau untuk kontrak karya, sebetulnya dari awal kami sudah siap duduk bersama dengan pemerintah membicarakan ketentuan-ketentuan di dalam kontrak karya, perjanjian lainnya, dan rencana kerja. Itu kami siap duduk bersama,”tandas Sinta.

Saat ini,kata Sinta,Freeport sedang menanti panggilan dari pemerintah untuk jadwal rembuk soal kontrak karya ini. “Kami tentunya menunggu dari pihak pemerintah (soal jadwal). (Poin-poin yang dibicarakan), secara umum prinsip dan semangatnya itu (kesediaan untuk duduk bersama). Saya pikir, detilnya,kami serahkan kepada pemerintah,” ujarnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6636 seconds (0.1#10.140)