Perpres diversifikasi energi dirilis bulan ini
Jum'at, 02 Maret 2012 - 08:55 WIB
Perpres diversifikasi energi dirilis bulan ini
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) khusus mengenai diversifikasi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bahan bakar gas (BBG) pada akhir Maret 2012.
Perpres ini akan mengatur wewenang dan tugas setiap kementerian dalam program konversi BBM. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Evita Herawati Legowo megatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan bertugas membangun distribusi gas, Kementerian Perindustrian bertanggung jawab dalam penyediaan converter kit beserta tabung, dan Kementerian Perhubungan menyiapkan persyaratan teknis layak jalan kendaraan.
“Konsep perpres tersebut telah komprehensif dibahas agar pemerintah konsisten dengan program ini,”katanya dalam acara Seminar Energi di The Energy Building Jakarta, kemarin. Evita juga menegaskan, pemerintah serius dalam merealisasikan program konversi BBM ke BBG. Pertimbangan utamanya adalah produksi minyak mentah Indonesia semakin menipis.
Pemerintah juga akan menyediakan dua jenis gas untuk bahan bakar kendaraan, yaitu CNG dan LGV.Adapun untuk CNG,akan dialokasikan untuk angkutan umum. Direktur Pembinaan Usaha Migas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Heri Purnomo menambahkan, terbatasnya infrastruktur saat ini menjadi kendala pengembangan bahan bakar gas di Indonesia.
Pemerintah, menurut Heri, tengah merevitalisasi infrastruktur gas. Beberapa proyek yang tengah dikerjakan pemerintah saat ini antara lain pembangunan unit penampungan dan regasifikasi LNG terapung (FSRU), terminal mini LNG, dan peningkatan gas untuk transportasi (CNG) di beberapa kota.
”Langkah penting yang harus segera pemerintah lakukan, yaitu dari sisi kebijakan alokasi gas untuk transportasi, harga gas, percepatan infrastruktur, kebijakan fiskal, dan sosialisasi ke masyarakat bahwa bahan bakar gas ini aman dan ekonomis,” ujarnya.
()