PP nilai tambah mineral tuai pro-kontra

Minggu, 11 Maret 2012 - 17:15 WIB
PP nilai tambah mineral...
PP nilai tambah mineral tuai pro-kontra
A A A
Sindonews.com - Peraturan Menteri ESDM tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengelolaan dan pemurnian mineral menuai pro-kontra.

Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Reformasi Birokrasi Ryaas Rasyid mengatakan, permen tersebut bertentangan karena letak pemangkasan otonomi daerah ketika ada penarikan kewenangan di sektor pertambangan non migas bertentangan dengan prinsip good governance.

"Ada prinsip desentralisasi disitu sehingga menciptakan ketidakpastian hukum," Ujarnya usai bedah Permen di Grand Melia Hotel, Jakarta, Minggu (11/3/2012).

Menurutnya, hal ini tentu saja memberatkan di tengah masih banyaknya peraturan yang tumpang tindih. "Kasihan republik ini, banyak masalah ko ditambah masalah baru lagi," kata dia.

Menurut Ryaas, Khusus mengenai permen pasal 21, itu bisa mengembalikan potensial lost USD25 Miliar pertahun. "PP yang mengatur tentang lima tahun itu sudah betul, kenapa muncul lagi permen untuk mengebiri PP itu sendiri, yang diberlakukan hanya tiga bulan," tegasnya.

Dengan adanya Permen tersebut, banyak bupati daerah menolak keras dan mengirimkan surat kepada Pemerintah pusat mengenai penolakan tersebut.

Di kesempatan yag sama, Bupati Sinjai Sulawesi Selatan, Andi Rudianto, menilai Permen tersebut telah cacat hukum. Permen tersebut telah melangkahi undang-undang Pemda.

"Peraturan Menteri ini cacat hukum, beberapa kabupaten tidak setuju, karena peraturan daerah lebih tinggi daripada peraturan menteri," kata Andi.

Dengan adanya Permen, banyak daerah-daerah yang tak mau melaksanakan keputusan dari Pemerintah pusat. Pada akhirnya banyak Pemerintah yang mogok dan tidak mengeksport hasil tambang mereka.

"Pemda dari Kalimantan Timur, sekarang mereka mundur karena tak bisa dijalankan. Kalau semua berlomba keluar, pendapatan negara dari eksport patut dipertanyakan," ungkap Andi.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
2 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
4 jam yang lalu
Infografis
8 Kampus Ternama Amerika...
8 Kampus Ternama Amerika yang Ikut Aksi Encampment Pro-Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved