PP nilai tambah mineral tuai pro-kontra

Minggu, 11 Maret 2012 - 17:15 WIB
PP nilai tambah mineral...
PP nilai tambah mineral tuai pro-kontra
A A A
Sindonews.com - Peraturan Menteri ESDM tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengelolaan dan pemurnian mineral menuai pro-kontra.

Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Reformasi Birokrasi Ryaas Rasyid mengatakan, permen tersebut bertentangan karena letak pemangkasan otonomi daerah ketika ada penarikan kewenangan di sektor pertambangan non migas bertentangan dengan prinsip good governance.

"Ada prinsip desentralisasi disitu sehingga menciptakan ketidakpastian hukum," Ujarnya usai bedah Permen di Grand Melia Hotel, Jakarta, Minggu (11/3/2012).

Menurutnya, hal ini tentu saja memberatkan di tengah masih banyaknya peraturan yang tumpang tindih. "Kasihan republik ini, banyak masalah ko ditambah masalah baru lagi," kata dia.

Menurut Ryaas, Khusus mengenai permen pasal 21, itu bisa mengembalikan potensial lost USD25 Miliar pertahun. "PP yang mengatur tentang lima tahun itu sudah betul, kenapa muncul lagi permen untuk mengebiri PP itu sendiri, yang diberlakukan hanya tiga bulan," tegasnya.

Dengan adanya Permen tersebut, banyak bupati daerah menolak keras dan mengirimkan surat kepada Pemerintah pusat mengenai penolakan tersebut.

Di kesempatan yag sama, Bupati Sinjai Sulawesi Selatan, Andi Rudianto, menilai Permen tersebut telah cacat hukum. Permen tersebut telah melangkahi undang-undang Pemda.

"Peraturan Menteri ini cacat hukum, beberapa kabupaten tidak setuju, karena peraturan daerah lebih tinggi daripada peraturan menteri," kata Andi.

Dengan adanya Permen, banyak daerah-daerah yang tak mau melaksanakan keputusan dari Pemerintah pusat. Pada akhirnya banyak Pemerintah yang mogok dan tidak mengeksport hasil tambang mereka.

"Pemda dari Kalimantan Timur, sekarang mereka mundur karena tak bisa dijalankan. Kalau semua berlomba keluar, pendapatan negara dari eksport patut dipertanyakan," ungkap Andi.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
8 jam yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
9 jam yang lalu
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
9 jam yang lalu
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
9 jam yang lalu
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
10 jam yang lalu
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
10 jam yang lalu
Infografis
PM Israel Ngeri dengan...
PM Israel Ngeri dengan Demo Pro-Palestina di Kampus-kampus AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved