BBM boleh naik, asalkan ada
Senin, 12 Maret 2012 - 14:23 WIB
BBM boleh naik, asalkan ada
A
A
A
Sindonews.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai wacana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak perlu dipermasalahkan. Justru yang jadi persoalan adalah persoalan ketersediaan BBM di masyakarat. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan ketetapan secara pasti terkait kenaikan BBM.
"Mahal dikit nggak apa-apa lah. Yang penting BBM itu ada. Jangan BBM naik tapi malah langka di pasaran," ujar Ketua IV (Bidang Energi Pertambangan dan Kehutanan) Hipmi Jatim Achmad Arif sebagaimana dikutip OKezone, Senin (12/3/2012).
Menurut Arif, justru BBM semakin mahal karena langka di pasaran. Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan kepastian terkait harga BBM minimal dalam lima tahun kedepan. Hal itu, lanjut Arif, tentunya akan lebih memberikan kemudahan kepada pengusaha untuk merencanakan anggaran operasional dalam usahanya.
"Jangan wacana kenaikan itu sering digembar-gemborkan sehingga membuat panik para pengusaha," ujarnya.
Memang diakui, pengusaha tidak menggunakan BBM bersubsidi. Yakni, ketika operasional di perusahaan menggunakan BBM bersubsidi tentunya
melanggar hukum. Meski demikian, kenaikan BBM itu tentunya sangat berimbas bagi anggaran operasional. "Kita memang tidak menggunakan BBM bersubsidi tapi kayak catering atau yang lain pasti ikut naik," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah merencanakan akan menaikkan harga BBM bersubsidi pada 1 April 2012 mendatang. Namun ditengah gencarnya wacana kenaikan BBM itu, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis sebanyak 86,60 persen rakyat Indonesia menolak rencana kenaikan BBM tersebut.
"Mahal dikit nggak apa-apa lah. Yang penting BBM itu ada. Jangan BBM naik tapi malah langka di pasaran," ujar Ketua IV (Bidang Energi Pertambangan dan Kehutanan) Hipmi Jatim Achmad Arif sebagaimana dikutip OKezone, Senin (12/3/2012).
Menurut Arif, justru BBM semakin mahal karena langka di pasaran. Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan kepastian terkait harga BBM minimal dalam lima tahun kedepan. Hal itu, lanjut Arif, tentunya akan lebih memberikan kemudahan kepada pengusaha untuk merencanakan anggaran operasional dalam usahanya.
"Jangan wacana kenaikan itu sering digembar-gemborkan sehingga membuat panik para pengusaha," ujarnya.
Memang diakui, pengusaha tidak menggunakan BBM bersubsidi. Yakni, ketika operasional di perusahaan menggunakan BBM bersubsidi tentunya
melanggar hukum. Meski demikian, kenaikan BBM itu tentunya sangat berimbas bagi anggaran operasional. "Kita memang tidak menggunakan BBM bersubsidi tapi kayak catering atau yang lain pasti ikut naik," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah merencanakan akan menaikkan harga BBM bersubsidi pada 1 April 2012 mendatang. Namun ditengah gencarnya wacana kenaikan BBM itu, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis sebanyak 86,60 persen rakyat Indonesia menolak rencana kenaikan BBM tersebut.
()