Kadin nilai rekomendasi impor gula tak tepat

Selasa, 13 Maret 2012 - 15:33 WIB
Kadin nilai rekomendasi...
Kadin nilai rekomendasi impor gula tak tepat
A A A
Sindonews.com - Rekomendasi impor gula (raw sugar) sebesar 240 ribu ton oleh Dewan Gula Indonesia (DGI), menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dinilai tidak tepat karena beberapa alasan.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengungkapkan, ada beberapa alasan impor tersebut tidak tepat. Pertama, masa giling tebu pada Mei, praktis waktu yang dibutuhkan untuk menggiling 240 ribu ton hanya dua bulan.

Kedua, dia mengungkapkan, pengawasan raw sugar impor tersebut dari segi teknis perlu dibedakan kemasannya. "Supaya kalau beredar dipasar konsumen bisa tahu dan bisa membedakannya," ujar dia melalui siaran tertulisnya, Selasa (13/3/2012).

Selanjutnya, hasil produksi harus disalurkan mayoritas di Kawasana Timur Indonesia. Keempat, alasan Kementerian Perdagangan menunjuk PT PPI, menilik dari track record-nya.

"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya perusahaan tersebut pernah diberikan izin impor gula konsumsi, akan tetapi tidak direalisasikan dengan baik, apalagi diberikan izin impor raw sugar," tegas Natsir.

Selanjutnya, penggilingan raw sugar oleh industri gula rafinasi, menyalahi aturan yang ada. Di lain pihak, pabrik gula rafinasi yang ada di Kawasan Timur Indonesia (KTI) mendapat sanksi pengurangan impor raw sugar.

"Jadi kalau pabrik gula rafinasi yang ada di KTI diberikan kesempatan untuk menggiling raw sugar impor ini maka ibarat setelah diberikan sanksi hukuman karena melakukan perembesan gula rafinasi di pasar umum, lalu diberikan kembali pengampunan atau remisi untuk mengolah raw sugar impor ini," jelasnya.

Terakhir, pemerintah diminta melihat kembali jumlah impor raw sugar tersebut, karena waktu yang digunakan untuk menggiling gula tersebut hanya dua bulan.

"Kalau sudah masuk Mei maka lebih parah lagi menabrak aturan yang ada, sehingga manajemen pergulaan produksi, perdagangan, distribusi makin carut marut," tambahnya.

Padahal, biasanya pengusaha yang sering dianggap menabrak aturan untuk komoditi gula. "Namun ini terbalik, kan aneh ada kepentingan siapa di balik ini?," ungkap Natsir. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6673 seconds (0.1#10.140)