Anggaran kompensasi transportasi diusulkan Rp5 T

Rabu, 14 Maret 2012 - 19:44 WIB
Anggaran kompensasi...
Anggaran kompensasi transportasi diusulkan Rp5 T
A A A


Sindonews.com - Pemerintah mengusulkan anggaran kompensasi untuk transportasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) sebesar Rp5 triliun. Angka tersebut dirasa pantas untuk memastikan harga tarif angkutan umum tidak naik terlalu tinggi.

"Kita memberikan kompensasi selain Bantuan Langsung Masyarakat Sementara (BLMS), raskin, bantuan siswa miskin, juga kepada transportasi umum. Dalam usulannya, sebesar Rp5 triliun. Itu akan berfungsi untuk mencegah kenaikan tarif angkutan umum yang terlampau tinggi, sehingga memberatkan masyarakat," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimuso menjelaskan, kompensasi tersebut terbagi atas berbagai jenis transportasi yang tersedia.

"Dengan demikian kompensasi yang kita berikan mulai dari kapal feri, kereta api kita berikan semua, kemudian Public Service Obligation (PSO). Sedangkan kompensasi lain untuk angkutan darat dan sebagainya kita berikan juga," jelasnya.

Usulan tersebut, menurut Suroyo, belum sampai pada keputusan akhir karena masih perlu pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Sedangkan mengenai pembagian Rp5 triliun tersebut, dirinya mengaku belum dapat menginformasikan ke publik.

Suroyo mengatakan dalam waktu dekat, akan ada pembicaran lebih lanjut dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengenai hal tersebut. "Belum finish, itu kan masih diajukan. Ada mekanisme juga berapa persentasenya, karena kita itu sedang dibicarakan dengan mereka," ujarnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0474 seconds (0.1#10.140)