Tujuan pendirian bank dipertajam

Jum'at, 16 Maret 2012 - 09:12 WIB
Tujuan pendirian bank...
Tujuan pendirian bank dipertajam
A A A
Sindonews.com – Bank Indonesia (BI) akan mempertajam tujuan pendirian bank. Dalam usulan revisi Undang-Undang (UU) Perbankan BI meminta bank harus produktif bagi perekonomian.

Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah menjelaskan, ada tiga poin yang diusulkan BI untuk membedakan UU Perbankan yang baru dengan UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Tiga poin yang dimaksudkan adalah, pertama, BI ingin didefinisikan secara eksplisit tujuan usaha bank yang dimaksudkan. Hal ini dimaksudkan agar bank didirikan dan beroperasi demi man-faat bagi perekonomian, untuk kestabilan makro dan bagi kepentingan nasabah.

”Tujuan ini hendaknya masuk di batang tubuh UU Perbankan,” kata Difi melalui pesan elektroniknya kepada wartawan di Jakarta kemarin. Adapun poin kedua, lanjut Difi, BI menilai adanya keharusan bagi bank untuk patuh kepada otoritas pengawas bank baik yang pengawasan mikro maupun makro.

Di samping itu, juga didefinisikan dengan tegas koordinasi antara lembaga pengawas bank dengan BI. Sedangkan poin ketiga, pendefinisian yang lebih tegas dan cakupan yang lebih luas mengenai sanksi terkait prudensial dalam kelangsungan usaha bank.

Termasuk ketentuan mengenai exit dan definisi yang jelas mengenai bank gagal. Menurut Difi, dalam UU yang lama tujuan bank tidak tercakup dan hanya menjelaskan fungsi saja.Selain itu dalam UU yang baru ini juga akan dijabarkan dampak dari kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

”Tujuan bank itu agar produktif bagi ekonomi dan masyarakat, untuk itu bank harus efisien dan governed, sehat saja tidak cukup. Dan itu kita ingin masuk ke batang tubuh UU perbankan yang baru,” kata dia.

Difi menambahkan,BI akan mematangkan terlebih dulu konsep dan usulan yang akan diberikan ke DPR dikarenakan banyak issue-issueteknis yg harus didalami.

”Saat ini RUU perbankan sudah mulai digodok. BI sudah diminta pendapatnya mengenai pemikiran BI mengenai UU perbankan yang baru. Kita sudah diskusi internal dan sedang matangkan pokok pemikiran kita untuk disampaikan ke DPR,” tukasnya.

Terpisah, Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad mengatakan, salah satu kunci mencapai efisiensi di perbankan adalah dengan menyeimbangkan pemangkasan biaya (cost cutting) dan penghimpunan pendapatan (revenue generating). Menurut dia, prinsip ini dikutip dari hasil survei internasional tentang efisiensi 52 bank teratas di Eropa.

Dari penelitian tersebut, ada empat poin yang bisa dicontoh perbankan dalam negeri. Pertama, menumbuhkan cost concious culture atau kesadaran akan beban biaya,dalam perusahaan.Ini merupakan budaya para karyawan berusaha untuk mendapatkan harga terbaik pada tawaran dan kontrak.

Kedua, berinvestasi pada teknologi informatika (TI).Muliaman menilai, investasi ini menjadi bagian penting kebijakan operasional perbankan. ”Mereka yang investasi TI cukup lama tinggal menikmati hasilnya. Dengan TI bagus, biaya rendah, daya saing tinggi,” katanya.

Ketiga, penerapan struktur organisasi perusahaan yang flat. Maksudnya adalah bank melakukan desentralisasi pengambilan keputusan, namun di sisi lain melakukan sentralisasi atas fungsi-fungsi yang mendukung. Misalnya, penggabungan jaringan ATM, pengembangan sumber daya manusia (SDM) bersama, atau pengembangan produk bersama. Menurut dia,dengan menerapkan prinsip tersebut, kualitas bank akan lebih meningkat. ”Kualitas yang lebih bagus akan mendorong efisiensi,” kata Muliaman.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8931 seconds (0.1#10.140)