Tingkatkan investasi, Mendagri pangkas izin kepala daerah

Jum'at, 16 Maret 2012 - 19:40 WIB
Tingkatkan investasi,...
Tingkatkan investasi, Mendagri pangkas izin kepala daerah
A A A


Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera memangkas faktor penghambat investasi. Salah satunya dengan melakukan percepatan pelimpahan kewenangan pemberian izin dari Kepala Daerah ke kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

Direktur Pengembangan Ekonomi Daerah Kemendagri Widodo Sigit mengatakan, proses perizinan hingga saat ini masih menghambat investasi di Indonesia.

Menurut Widodo, saat ini perijinan masih selalu di tangan kepala daerah. "Jika kewenangan itu masih ada di kepala daerah, ya akan terus investasi," ujarnya kepada wartawan di Bandung, Jumat (16/3/2012).

Dia menjelaskan, hal itu sebenarnya sudah diatur dalam Permendagri No 24/2006, bahwa perizinan jadikan satu pintu. Sehingga dengan Permendagri itu, pelimpahan kewenangan dari kepala daerah ke kepala badan juga diatur.

Diharapkan, sistem tersebut bisa memudahkan semua pihak. Jumlah uang yang diperlukan untuk mengurus perijinan dan persyaratan jadi lebih jelas. Sedangkan prosesnya jadi lebih cepat. "Kami akan terus dorong supaya kepala daerah mau melimpahkan kewenangan ke kepala badan," kata Widodo.

Untuk itu, Kemendagri akan mengumpulkan kepala daerah untuk mempercepat pelimpahan kewenangan. "Kalau itu dibiarkan, investor bisa kabur," jelasnya.

Selanjutnya, pelimpahan kewenangan akan menarik investor. Sebab proses perizinan tidak akan lama hanya perlu 17 hari. "Kepala BPPT juga tak akan salah dalam memberikan izin. Kerjanya dibantu oleh tim teknis dari dinas terkait," pungkasnya. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
9 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
25 menit yang lalu
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
33 menit yang lalu
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
1 jam yang lalu
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Hadirkan PF-Lestari, Sistem Pemantauan Kehati Berbasis AI
1 jam yang lalu
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
1 jam yang lalu
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved