Organda Garut usul tarif angkot naik 30%

Selasa, 20 Maret 2012 - 16:22 WIB
Organda Garut usul tarif...
Organda Garut usul tarif angkot naik 30%
A A A
Sindonews.com - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut usulkan tiga opsi tarif baru untuk setiap angkutan di Kabupaten Garut kepada pemerintah. Pada opsi paling rendah, tarif angkutan umum diusulkan naik sebesar 30 persen.

“Itu bila harga BBM mengalami kenaikan harga Rp1.500, dari awalnya Rp4.500 per liter menjadi Rp6.000” Kata Ketua DPC Organda Kabupaten Garut Dayun Ridwan, Selasa (20/3/2012).

Opsi kedua, tarif angkutan umum diusulkan naik sebesar 35 persen bila harga BBM mengalami kenaikan Rp2.000. Sedangkan opsi ketiga, tarif diusukan naik sebesar 40 persen bila BBM mengalami kenaikan mencapai Rp2.500.

Dia menjelaskan, pihak DPC Organda terpaksa menaikan tarif angkutan umum karena naiknya harga BBM secara tidak langsung dapat memengaruhi harga suku cadang. Naiknya harga suku cadang, menurut Ridwan akan menambah beban operasional para pengusaha angkutan umum.

“Selama ini, para pengusaha angkutan umum sudah dibebani oleh berbagai pengeluaran biaya yang cukup besar. Misalnya, dari rutinitas membayar pajak bermotor, membayar sumbangan dana wajib kecelakaan, membayar biaya retribusi KIR, dan membayar retribusi penggunaan fasilitas terminal,” terangnya.

Kendati mengusulkan opsi kepada pemerintah, lanjut Ridwan, pihaknya tetap mengaku khawatir bila pada akhirnya tarif angkutan dinaikan. Pasalnya, hal ini bisa memunculkan konflik horizontal antara pengguna jasa angkutan dengan para awak angkutan umum di lapangan.

“Oleh karena itulah, kami meminta agar pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi terkait kenaikan tarif baru ini kepada masyarakat yang tidak lain adalah para pengguna jasa angkutan,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Dikdik Hendrajaya mengatakan, pihaknya akan mengakomodir tiga opsi yang diusulkan oleh DPC Organda Kabupaten Garut terkait tarif baru angkutan umum.

“Dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat luas. Bukan hanya dirasakan kalangan pengusaha angkutan, tetapi juga dirasakan pula oleh masyarakat luas lainnya selaku para pengguna jasa,” katanya.

Sementara itu, seorang warga pengguna jasa angkutan umum, Rini Rahmasari, 19, meminta agar tarif angkutan umum tidak dinaikkan. Mahasiswi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Garut ini mengeluhkan, beban biaya hidup masyarakat sehari-hari akan menjadi semakin besar.

“Untuk saya pribadi, kenaikan tarif ini cukup memberatkan sekali. Apalagi bagi masyarakat lainnya yang mungkin kehidupan perekonomiannya pas-pasan. Terang saja, semua kebutuhan hidup yang lain pun cenderung ikut naik,” tuturnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6892 seconds (0.1#10.140)