PGN percepat proyek FSRU Lampung

Rabu, 21 Maret 2012 - 17:40 WIB
PGN percepat proyek...
PGN percepat proyek FSRU Lampung
A A A
Sindonews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menyetujui keputusan Kementerian BUMN untuk merelokasi proyek terminal FSRU dari Belawan ke Lampung.

Keputusan relokasi tersebut, berdasarkan keputusan dari kementerian BUMN yang meminta relokasi Proyek Terminal FSRU belawan dan Proyek Revitalisasi Terminal LNG Arun.

Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup menjelaskan, dengan adanya relokasi tersebut maka perseroan pun diminta untuk memperkuat infrastruktur pipa gas di wilayah tersebut.

Selain relokasi proyek tersebut, keputusan kementerian BUMN juga mengatur biaya yang telah dikeluarkan oleh PGAS selama tahap proyek pembangunan terminal FSRU Belawan dan akan dimasukkan dalam biaya proyek Revitalisasi Terminal LNG Arun dan Pipanisasi dari Arun ke Sumatera Utara.

"Untuk itu Pertamina diminta menunjuk auditor independen untuk melakukan verifikasi atas biaya tersebut," papar dia dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (21/3/2012).

Di sisi lain, PGN diminta untuk segera melaksanakan proyek Revitalisasi Terminal LNG Arun (receiving and regasfication terminal) yang diintegrasikan dengan pipanisasi dari Arun ke sumatera Utara dan memenuhi komitmen batas waktu penyelesaian proyek tersebut pada akhir 2013.

Selain itu, PGN diminta untuk menyiapkan solusi alternatif andaikata komitmen penyelesaian proyek tidak tepat waktu, sehingga industri di Sumatera Utara tetap memperoleh pasokan gas ketika pasokan gas dari PGN habis pada 2014.

"Kedua proyek tersebut saat ini telah diusulkan kepada kepala UKP4 untuk ditetapkan dalam Inpres Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional 2012," kata Heri.

Berkaitan dengan rencana sinkronisasi Proyek Terminal FSRU Belawan dengan proyek revitalisasi terminal LNG Arun tersebut, selanjutnya perseroan akan segera melaksanakan penugasan ini dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Mulai dari terkait penyelesaian kontrak-kontrak yang telah berjalan, baik dengan pelanggan maupun pemasok serta melakukan persiapan yang menyangkut perijinan serta hal lainnya dalam melaksanakan proyek di lokasi yang baru. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0457 seconds (0.1#10.140)