Golkar: Menaikkan harga BBM hak presiden
A
A
A
Sindonews.com - Di tengah pembahasan alot di antara DPR RI dan pemerintah perihal kenaikan harga BBM, Partai Golkar justru berpendapat bahwa wewenang menaikkan harga BBM tersebut adalah hak presiden.
"Menaikkan atau tidak menaikkan bukan domain bukan tugas atau hak dari DPR. Domain menaikkan, menurunkan atau tetap pada harga sebelumnya adalah hak pemerintah, Jadi bukan berada pada DPR," ujar Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical), kepada wartawan usai menerima kunjungan DPD tingkat I dan II Provinsi Banten dalam silahturahmi DPD Partai Golkar Provinsi Banten dengan DPP Partai Golkar, di Wisma Bakrie, Jakarta, Selasa (27/3/2012).
Lebih lanjut Ical menerangkan, Golkar menyarankan subsidi BBM sebesar Rp225 triliun dan kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk dapat menggunakannya sesuai dengan yang diperlukan. "Jumlah tersebut tidak berbeda jauh dengan jumlah subsidi sebelumnya," tambah Ical.
Anggaran yang kita punya, kata Ical, kurang lebih sebesar Rp1.400 triliun. Sementara, jika Rp225 triliun subsidi energi ditambah subsidi lainnya menjadi kurang lebih Rp320 triliun berarti jumlah itu sudah terlalu besar sehingga sudah menghabiskan lebih dari 25 persen APBN negara.
"Itu lah kira-kira yang disuarakan Fraksi Partai Golkar di parlemen," terang Ical lagi.
"Menaikkan atau tidak menaikkan bukan domain bukan tugas atau hak dari DPR. Domain menaikkan, menurunkan atau tetap pada harga sebelumnya adalah hak pemerintah, Jadi bukan berada pada DPR," ujar Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical), kepada wartawan usai menerima kunjungan DPD tingkat I dan II Provinsi Banten dalam silahturahmi DPD Partai Golkar Provinsi Banten dengan DPP Partai Golkar, di Wisma Bakrie, Jakarta, Selasa (27/3/2012).
Lebih lanjut Ical menerangkan, Golkar menyarankan subsidi BBM sebesar Rp225 triliun dan kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk dapat menggunakannya sesuai dengan yang diperlukan. "Jumlah tersebut tidak berbeda jauh dengan jumlah subsidi sebelumnya," tambah Ical.
Anggaran yang kita punya, kata Ical, kurang lebih sebesar Rp1.400 triliun. Sementara, jika Rp225 triliun subsidi energi ditambah subsidi lainnya menjadi kurang lebih Rp320 triliun berarti jumlah itu sudah terlalu besar sehingga sudah menghabiskan lebih dari 25 persen APBN negara.
"Itu lah kira-kira yang disuarakan Fraksi Partai Golkar di parlemen," terang Ical lagi.
()