Pokja BPJS ketenagakerjaan & kesehatan dibentuk

Rabu, 28 Maret 2012 - 17:55 WIB
Pokja BPJS ketenagakerjaan...
Pokja BPJS ketenagakerjaan & kesehatan dibentuk
A A A
Sindonews.com - Pemerintah telah membentuk dua kelompok kerja (Pokja) dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Ketenagakerjaan. Pokja I membahas tentang pembiayaan, iuran, dan manfaat, sedangkan Pokja II mengenai regulasi, transformasi, kelembagaan, dan program kerja.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri akan dibentuk pada 1 Januari 2014 dan beroperasi paling lambat 1 Juli 2015 untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.

“Kedua pokja BPJS ketenagakerjaan telah menyiapkan 3 konsep untuk mengantisipasi persiapan pembentukan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus sebagai pendukung peraturan operasionalnya,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Tindak lanjut Pelaksanaan UU BPJS di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Rabu, (28/3/2012).
Muhaimin mengatakan kedua pokja BPJS ketenagakerjaan telah menyiapkan konsep tentang pengaturan iuran dan manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kematian (JKm).

“Konsep lainnya adalah transformasi PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan dan muatan subtansi peraturan pelaksanaan tentang penahapan kepesertaan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) JKK, JHT, JP dan JKm," jelasnya.

Muhaimin menambahkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sesuai dengan tugas dan fungsinya bersama dengan Kementerian terkait, telah menyelesaikan 5 draft regulasi implementasi SJSN yaitu: RPP Jaminan Kecelakaan Kerja, RPP Jaminan Hari Tua, RPP Jaminan Pensiun, RPP Jaminan Kematian, serta Perpres Manfaat Jaminan Pensiun yang dapat digunakan dalam pembahasan di Pokja.

Sementara itu, Menko Kesra Agung Laksono mengatakan untuk mempersiapkan pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan 6 kelompok kerja.

Menurut Menko Kesra Agung Laksono, keenam kelompok kerja (pokja) itu adalah 4 pokja untuk pelaksanaan BPJS Kesehatan dan 2 pokja untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Keempat pokja bidang BPJS Kesehatan akan membahas fasilitas kesehatan, sistem rujukan dan infrastruktur, pembiayaan, transformasi kelembagaan, dan program, regulasi, serta sumber daya manusia hingga capacity building.

“Pokja BPJS Kesehatan akan menyiapkan roadmap kebutuhan supply side tentang fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan, pengaturan besaran iuran dan manfaat, serta sistem rujukan,“ kata Agung.

Agung menjelaskan manfaat kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan bersifat komprehensif (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif) sesuai dengan kebutuhan medis.

Manfaat kesehatan itu, lanjutnya, termasuk obat-obatan dan bahan medis habis pakai akan dirinci yang ditanggung dan yang tidak ditanggung.

“Jamkesmas akan mulai diserahkan kepada PT Askes mulai tahun 2013 sehingga pada saat BPJS Kesehatan yang akan dibentuk dan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014, penyelenggaraan kesehatan untuk orang miskin tidak terganggu," jelas Agung.

“Selain itu pemerintah pun sedang membahas roadmap transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan,” terangnya.

Agung mengatakan tujuan akhir adalah penyelenggaraan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih baik dari sebelumnya dan seluruh masyarakat Indonesia memiliki atau terlindungi oleh jaminan sosial. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
1 jam yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
4 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
4 jam yang lalu
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
5 jam yang lalu
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
7 jam yang lalu
IHSG Senin Depan Diprediksi...
IHSG Senin Depan Diprediksi Lanjut Koreksi, Cermati Area 6.074-6.146
8 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved