Eropa-AS keberatan pencantuman label bahasa Indonesia

Senin, 02 April 2012 - 20:07 WIB
Eropa-AS keberatan pencantuman...
Eropa-AS keberatan pencantuman label bahasa Indonesia
A A A


Sindonews.com - Kepala Pusat Pengkajian Iklim dan Mutu Industri BPKIMI Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harris Munandar mengatakan, Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) telah mengajukan keberatan atas aturan teknis terkait kewajiban pencantuman label berbahasa Indonesia.

"Aturan kita mewajibkan, pencantuman label berbahasa Indonesia untuk produk impor harus dilakukan di luar wilayah Indonesia. Mereka keberatan dan meminta agar pelabelan bisa dilakukan di Indonesia. Jadi, mereka bisa mengekspor dalam bentuk bulky. Baru, dikemas kembali di Indonesia sebelum dipasarkan,” kata Harris di Jakarta, Senin (2/4/2012).

Dua negara tersebut, kata dia, juga menyatakan keberatan atas rancangan SNI untuk produk mainan anak.

"Mereka meminta kita menotifikasi ke WTO sebelum diberlakukan wajib. Sekarang, memang belum karena SNI itu masih dalam proses. Mereka juga meminta agar pengujian untuk pemenuhan SNI itu dilakukan di laboratorium yang berkompeten," katanya.

Sementara, Korea Selatan dan Jepang keberatan dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Produk Baja Lembaran Tipis Lapis Timah Elektrolisa (Bj LTE). Harris menjelaskan, saat ini peraturan itu belum berlaku secara wajib karena masih dalam tahap proses.

Dia menambahkan, peraturan tersebut akan berlaku secara wajib untuk produk antara dan akhir. "Biasanya digunakan untuk kemasan pangan. Korea Selatan dan Jepang keberatan agar tidak diberlakukan wajib untuk produk antara, hanya produk akhir saja. Karena, akan menyebabkan biaya tinggi," ungkapnya.

Di tahap awal penyusunan, kata dia, Indonesia telah mengajukan notifikasi untuk SNI Bj LTE. “Saat mau diberlakukan, nanti tinggal diberitahukan, tidak perlu lagi notifikasi,” pungkasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5365 seconds (0.1#10.140)