BBM tak jadi naik, petani tetap resah

Selasa, 03 April 2012 - 12:02 WIB
BBM tak jadi naik, petani...
BBM tak jadi naik, petani tetap resah
A A A
Sindonews.com - Keputusan Sidang Paripurna 30 Maret 2012 lalu, yang menyerahkan kewenangan menaikkan harga BBM kepada pemerintah dengan syarat harga minyak mentah indonesia (ICP) mengalami kenaikan rata-rata 15 persen dari asumsi APBNP 2012 dalam waktu enam bulan, dianggap tidak menjawab keresahan masyarakat terutama kalangan petani.

Hal tersebut seperti diutarakan Ketua Umum Serikat Petani Indonesia kepada wartawan dalam siaran persnya di Kantor Sekretariat Serikat Petani Indonesia, Jalan Mampang Prapatan XIV, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2012).

Menurutnya, penundaan tersebut justru menambah beban ekonomi petani Indonesia. Pasalnya, ketidaktegasan keputusan tersebut dituding justru dimanfaatkan oknum-oknum pengecer yang telah menaikkan harga BBM tidak sesuai ketentuan. Selain itu beban petani semakin berat setelah pemerintah telah lebih dahulu mengurangi subsidi pupuk dan benih.

"Pemerintah telah memotong terlebih dahulu sejumlah subsidi pertanian seperti pupuk dan benih dalam APBN 2012. Sedangkan subsidi benih dalam APBNP 2012 turun 53,7 persen atau Rp150,4 triliun menjadi Rp129,5 triliun," terang Henri.

Sebelumnya telah diputuskan dalam sidang paripurna DPR RI terkait kenaikan harga BBM yang memutuskan kenaikan harga BBM ditunda hingga enam bulan ke depan. Keputusan tersebut tercantum dalam pasal 7 ayat 6A tentang perubahan UU No. 22 Tahun 2001 Tentang APBNP 2012.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0516 seconds (0.1#10.140)