Triwulan I, konsumsi BBM Sumbangsel over 10%

Senin, 09 April 2012 - 12:07 WIB
Triwulan I, konsumsi...
Triwulan I, konsumsi BBM Sumbangsel over 10%
A A A
Sindonews.com – Unit Pemasaran BBM Retail Region II, PT Pertamina (Persero) Sumbagsel mencatat hingga triwulan I/2012, konsumsi BBM, di Sumsel telah melampaui batas kuota yang ditetapkan hingga lebih dari 10 persen.

Konsumsi BBM tertinggi terjadi pada BBM jenis Pertamax hingga over 15 persen dari 2.729 kiloliter (triwulan IV/2011) menjadi 3.132 kl (triwulan I/2012). “Terjadinya over ini lantaran dipicu oleh penyerapan konsumsi BBM yang semakin tinggi. Padahal pada Oktober hingga Desember lalu, banyak momen yang dilalui seperti lebaran, pelaksanaan SEA Games, Hari Natal dan tahun baru,” kata Pjs Asistant Manager External Relation UPMS II PT Pertamina, Rico Raspati, kemarin.

Begitu pula untuk konsumsi BBM jenis premium hingga triwulan I/2012 juga mengalami over hingga 10 persen atau menjadi 144.210 kl dan untuk konsumsi BBM jenis solar mengalami over hingga lima persen atau menjadi 103.917 kl. Dia mengungkapkan terjadinya over konsumsi jenis premium dan solar ini tak lain karena ditenggarai adanya indikasi penimbunan BBM atas rencana kenaikan BBM per 1 April lalu.

“Untuk distribusi BBM ke SPBU masih tetap disalurkan sesuai dengan penugasan.Kami sudah tegaskan ke SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM dengan menggunakan jeriken maupun tangki modifikasi dan ini terus dikoordinasikan dengan peemrintah masingmasing kabupaten dan kota, termasuk dengan pihak kepolisian setempat,”ujar Rico. Dia mengaku sanksi pembinaan yang diberikan kepada setiap SPBU yang sengaja menjual BBM pada jerigen dan tangki modifikasi semakin ketat guna meminimalisir pengunaan BBM berlebihan.

Terkait soal kenaikan harga BBM jenis Pertamax per 1 April lalu, lanjut dia, sebenarnya dipengaruhi oleh harga minyak dunia. Dalam dua pean sekali, pihaknya melakukan revieu harga dari Pertamax ini. “Dengan kenaikan harga Pertamax, tidak menutup kemungkinan banyak orang yang beralih menggunakan BBM bersubsidi,”tuturnya. Sebelumnya, Asistant Manager External Relation UPMS II PT Pertamina, Robert MPV membenarkan terjadinya over konsumsi BBM hingga triwulan I/2012 bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. “Seperti pada tahun 2011 lalu saja, realisasi konsumsi BBM jenis premium sudah melebihi kuota BBM yang ditetapkanyaknidari679.651kl menjadi 766.045 kl,”ujarnya.

Untuk kuota BBM jenis premium di Sumsel, kata dia, mengalami kenaikan dari 679.651 kl (untuk tahun 2011) menjadi 702.588kl di tahun 2012. Begitu pula untuk kuota BBM jenis solar di tahun 2012 menjadi 607.538 kl dari kuota solar tahun 2011 sekitar 529.155 kl. “Tapi, justru kuota BBM jenis premium di Kota Palembang mengalami penurunan dari 204.788 kiloliter untuk tahun 2011 menjadi 200.790 kl pada tahun 2012.Penurunan ini sebenarnya ditenggarai oleh beberapa faktor diantaranya dengan melihat jumlah penduduk, jumlah kendaraan dan konsumsi. Disini, kami (Pertamina) tidak dilibatkan dalam penghitungan kuota BBM dan merupakan kewenangan dari BPH Migas,”ujar Robert.

Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya hanya sebatas melaporkan saja berapa besar jumlah kuota BBM pada tahun 2011, termasuk pula realisasi kedua jenis BBM bersubsidi tersebut. “Kuota BBM yang ditetapkan itu berdasarkan APBN 2012. Memang BBM jenis premium banyak digunakan untuk konsumsi kendaraan masyarakat. Sementara solar diperuntukkan bagi kegiatan perekonomian,termasuk transportasi umum,” tutur Robert.

Dia juga mengatakan distribusi BBM disalurkan ke 124 SPBU yang beroperasi di Sumsel. Terpisah, staf PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Hilir,Sumsel, Tupen Korpriandi menambahkan distribusi BBM ke SPBU sampai saat ini terbilang normal-normal saja. Dalam sehari, kata dia, pasokan BBM yang ada di PDPDE hanya mencapai 32 kl hingga 48 kl dengan didominasi oleh BBM jenis premium, disusul solar dan pertamax.

“Sejak kenaikan harga BBM jenis Pertamax 1 April lalu, justru terjadi penurunan permintaan. Bahkan sebagian masyarakat yang selama ini membeli Pertamax beralih menggunakan premium. Ya, khusus untuk pembelian dengan jeriken, jika tidak mengantongi atau melampirkan surat izin dari Pertamina atau Disperindag, maka tidak akan kami layani,”pungkasnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5767 seconds (0.1#10.140)