Kebijakan impor gula harus dikaji ulang

Senin, 09 April 2012 - 12:50 WIB
Kebijakan impor gula harus dikaji ulang
Kebijakan impor gula harus dikaji ulang
A A A


Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta industri gula nasional untuk mengkaji kembali rekomendasi Dewan Gula Indonesia (DGI) tentang impor gula 2012 sebanyak 240 ribu ton raw sugar untuk diolah menjadi gula kristal putih sebanyak 220 ribu ton.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI E Herman Khaeron mengungkapkan, jika dengan impor raw sugar dapat menghemat devisa karena harganya lebih murah Rp200-Rp300, harus dipertimbangkan bagaimana harga dan serapan tebu masyarakat.

"Juga bagaimana dengan Kepmenindag No.527/2004 tentang ketentuan impor gula yang mengatur impor gula kristal putih untuk memenuhi stok kebutuhan sejenis dalam negeri," kata dia di Jakarta, Senin (9/4/2012).

Dia menjelaskan, terlepas dari polemik tersebut, Indonesia pernah berjaya dalam hal pergulaaan. "Pada era 1930-an adalah era kejayaan industri gula nasional, dimana produksi nasional tiga juta ton yang dioperasikan oleh 179 pabrik gula, dan bisa melakukan ekspor 2,4 juta ton," urainya.

Herman menambahkan, pada 1991 industri gula nasional banyak terkendala, dimana volume impor meningkat dengan laju rata-rata 16,6 persen per tahun, konsumen meningkat dengan laju 2,96 persen per tahun, produksi dalam negeri turun rata-rata 3,03 persen per tahun, dan bahkan antara 1997-2002 produksi turun rata-rata 6,14 persen per tahun.

"Pada 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencanangkan revitalisasi sektor pertanian dan pemerintah menetapkan 2014 tercapainya swasembada gula. Tentu ini adalah tekad yang luar biasa, mengembalikan kejayaan pergulaan nasional seperti di era 1930 an," tuturnya.

Lebih jauh dia mengatakan, bukan hal yang mudah untuk mengembalikan kejayaan tersebut, namun dengan upaya yang keras dan terpogram pasti bisa dicapai.

"Saat ini kebutuhan konsumsi gula kristal putih 2.749.410 ton, gula rafinasi untuk industri 2.370.375 ton, sehingga total kebutuhan 5.170.099 ton, sedangkan produksi tahun 2011 sebesar 2.228.259,1 ton, artinya masih ada kekurangan produksi," jelasnya.

Sekadar informasi, roadmap swasembada gula nasional adalah Produksi 2012 sebesar 4.396.195 ton, 2013 sebesar 4.934.725 ton dan 2014 sebesar 5,7 juta ton, dengan catatan bahwa perluasan lahan tebu mencapai 691,952 Ha tersedia, revitalisasi pabrik gula milik BUMN berjalan, dan rendemen antara 8-8,5 persen. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7124 seconds (0.1#10.140)