Hotel Syariah segera hadir di Sulsel

Selasa, 10 April 2012 - 11:25 WIB
Hotel Syariah segera...
Hotel Syariah segera hadir di Sulsel
A A A
Sindonews.com - Deretan hotel berbintang di Kota Makassar bakal bertambah lagi. Kali ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama Lippo Karawaci Group akan membangun hotel bintang tiga di Jalan Masjid Raya.

Kendati demikian, pengelolaan hotel dirancang berbeda dengan mengacu pada prinsip syariah. Hotel yang dibangun atas kompensasi pelepasan saham pemprov di Hotel Imperial Aryaduta ini, tidak akan dilengkapi fasilitas hiburan seperti bar, pub, ataupun diskotik.

Hotel yang dibangun di atas lahan seluas tiga hektare di Jalan Masjid Raya hanya akan dilengkapi dengan café. Saat ini, pemanfaatan lahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sulsel Muh Firda mengungkapkan, lahan seluas tiga hektare tersebut dianggap sudah cukup untuk pembangunan hotel bintang tiga, dengan memiliki 100 kamar dan empat lantai. “Ini telah kita laporkan ke Pak Gubernur, dan beliau menyetujuinya. Kita rancang hotel ini menjadi hotel syariah, karena berada di sekitar Masjid Al Markaz Al Islami,” jelasnya saat ditemui di Hotel Clarion Makassar, kemarin.

Firda menegaskan, berdasarkan kesepakatan dengan PT Lippo Karawaci Group sebagai pengelola Hotel Imperial,seluruh bangunan hotel ini nantinya akan ditanggung Lippo Karawaci. Pemprov hanya menyiapkan lahan.

“Setelah bangunan hotel ini selesai, ini 100 persen menjadi milik pemprov. Ini kan sebagai kompensasi dari pelepasan saham kita di Imperial,” bebernya kepada wartawan.

Sejak Hotel Imperial dikelola Lippo Karawaci Group, hotel tersebut tidak lagi memberikan kontribusi deviden selama beberapa tahun terakhir. Presentase kepemilikan saham pemprov hanya sebesar 0,08 persen atau 13.568.506 lembar saham.

Dengan demikian, saham pemprov di Imperial ditaksir merosot menjadi 0.08 persen atau sekitar Rp8,7 miliar. Hal ini merosot tajam dari saham awal yang mencapai hingga 30 persen. Kendati demikian, Firda menolak menyebutkan berapa besar biaya yang dikeluarkan Lippo Karawaci dalam membayar kompensasi pelepasan saham pemprov di Imperial.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menunggu penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara pemprov dan Lippo Karawaci. “Butir-butir MoUnya telah rampung. Sekarang sudah kita kirim ke mereka, dan kita tunggu untuk dikoreksi. Kita harapkan penandatangan MoU bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel A Muallim mengharapkan, setelah ditandatanginya MoU, tiga bulan kemudian sudah mulai dilaksanakan pembangunan seperti yang direncanakan sebelumnya. “Dalam waktu singkat mungkin mau MoU antara tiga pihak yakni Lippo (PT Lippo Karawaci), Perusda, kemudian pemprov,” singkatnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0588 seconds (0.1#10.140)