PLTB berskala besar segera dibangun

Senin, 23 April 2012 - 09:04 WIB
PLTB berskala besar segera dibangun
PLTB berskala besar segera dibangun
A A A
Sindonews.com - Pemerintah merealisasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berskala besar, sebagai salah satu kebijakan dari diversifikasi energi.

Realisasi proyek tersebut dilakukan oleh Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama UPC Asia Wind Limited, yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU).

Pembangkit listrik tenaga angin tersebut dalam rencanya akan dibangun di pesisir Pantai Samas, Dusun Patahan, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Direktur Jenderal EBTKE Kardaya Warnika mengungkapkan bahwa PLTB itu melengkapi kebutuhan energi yang kian bertambah dari tahun ke tahun. “Ini merupakan hal yang positif bagi kelestarian lingkungan, sebab 95 persen kebutuhan energi berasal dari energi fosil,” ujar Kardaya kepada wartawan di Jakarta akhir pekan lalu.

Pembangunan PLTB tersebut merupakan sejarah baru yang dikembangkan untuk energi terbarukan. Selain itu, energi fosil ketersediaannya sangat terbatas untuk masa depan. Energi terbarukan tersebut sangat diharapkan bisa dikembangkan.

Pembangunan tersebut merupakan kerja sama yang dilakukan UPC Renewables Indonesia Limited dengan PT Binatek Reka Energi. Sementara untuk penandatanganan MoU, secara spesifik untuk membantu dalam pelaksanaan feasibility study atau studi kelayakan dan program pembangunan PLTB tersebut.

Pembangunannya diperkirakan akan selesai pada 2013 mendatang. “Pengembangan proyek ini sangat cepat karena setelah ini mulai menyiapkan dan membangun. Tahun depan sekitar Juli dan Agustus, insya Allah akan rampung,“ katanya.

PLTB ini mempunyai kapasitas 50 megawatt (MW) yang meliputi pembangunan 33 turbin angin dengan kapasitas masing-masing sebesar 1,5 MW. Pembangunan ini juga sejalan dengan kemajuan visi pemerintah Indonesia mengenai diversifikasi penyediaan tenaga listrik yang menyoroti efektivitas nol emisi dari tenaga listrik terbarukan yang bersih. “Secara global, PLTB tersebut diperkirakan mengurang produksi CO2 sebesar 90.000 per tahun,” katanya.

Masyarakat Energi Baru Terbarukan Indonesia (METI) mengusulkan penerapan skema feed in tariff untuk harga jual listrik dari PLTB baik yang dikembangkan dalam skala besar ataupun kecil. Dewan Pembina METI Erwin Sadisan menyatakan skema itu diusulkan untuk mengembangkan potensi angin di Indonesia. “Potensi angin di Indonesia banyak yang belum mapping,” jelas Erwin.

Menurut dia, skema feed in tariff juga telah diterapkan di sejumlah negara Eropa dan Asia. Sekretaris Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Djajang Sukarna menyatakan, pemerintah mendukung usulan penerapan skema feed in tariff untuk harga jual listrik di pembangkit listrik tenaga angin ini.

“Kami dari Kementerian setuju penerapan feed in tariff itu diterapkan untuk semua jenis energi baru terbarukan, termasuk angin,” katanya.

Dia juga menambahkan, terkait pengembangan PLTB di Bantul, harga jual-beli listrik dari pembangkit itu sudah diterapkan dengan menggunakan skema feed in tariff USD12 sen per kilowatt hour (kWh). “Ada beberapa daerah yang bagus untuk menjadi lokasi pembangunan pembangkit,” kata dia. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6630 seconds (0.1#10.140)