Pengembang di Jateng stop bangun rumah FLPP

Selasa, 24 April 2012 - 09:47 WIB
Pengembang di Jateng stop bangun rumah FLPP
Pengembang di Jateng stop bangun rumah FLPP
A A A
Sindonews.com - Pengembang di Jawa Tengah (Jateng) saat ini memilih untuk menghentikan pembangunan rumah tapak sederhana yang bisa mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pengembang lebih memilih mengalihkan pembangunan ke rumah kelas menengah.

“FLPP nggak jalan, pengembang nggak bisa menyediakan rumahnya,” kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jateng, Ihsan Hidayat, kemarin. Pengembang tidak bisa mengikuti ketentuan pemerintah soal FLPP. Mengingat biaya produksi pembangunan rumah tapak sederhana seperti yang ada dalam ketentuan pemerintah.

Diketahui pemerintah telah menetapkan program FLPP bisa dinikmati untuk konsumen yang membeli rumah tipe 36 dengan harga maksimal Rp70 juta. Dengan harga tersebut, pengembang jelas tidak bisa memenuhi, apalagi harga bahan bangunan terus merangkak naik. Atas kondisi tersebut dipastikan pembangunan rumah tapak sederhana akan terhambat.

Bahkan target pembangunan seperti yang sudah ditetapkan REI Jateng sebanyak 12.000 unit dalam tahun ini pasti tidak tercapai. Wakil Ketua DPD REI Jateng Joko Santoso menuturkan, tahun lalu saja dari realisasi pembangunan rumah sekitar 11.200 unit, sebanyak 7.000-8.000 unit merupakan rumah tapak sederhana.

“Rumah tapak sederhana dominasinya sangat besar dalam pembangunan rumah. Sehingga jika pembangunanya tersendat, maka target pembangunan rumah sulit diwujudkan,” tuturnya.

Tahun ini DPD REI Jateng menargetkan pembangunan rumah sebanyak 12.000 unit. Namun hingga kini belum ada data yang jelas jumlah rumah yang sudah dibangun hingga triwulan pertama ini.

Joko mengutarakan, jika ingin FLPP berjalan lagi,maka pemerintah harus melakukan revisi atau peninjauan ulang terhadap aturan tersebut. “Sebagian besar pengembang sekarang sudah nggak menyuplai rumah FLPP, sampai kapan kita tidak tahu,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini REI hanya mencoba menjalankan bisnis properti sesuai dengan kebijakan pemerintah. Kalau memang aturannya tidak memungkinkan untuk membangun rumah FLPP, pengembang akan membangun rumah kelas menengah.

“Kalau yang lain ada yang sampai menggugat ke Mahmakah Konstitusi, kita di REI ini nggak sampai ke situ. Kita berjalan saja,” ucapnya.

Pihaknya yang biasanya membangun rumah tapak sederhana, kini sudah beralih membangun rumah kelas menengah. Apalagi permintaan pasar kelas menengah belakangan terus meningkat. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5588 seconds (0.1#10.140)