Tambal penerimaan negara, Dirjen Pajak incar pengusaha

Selasa, 01 Mei 2012 - 11:56 WIB
Tambal penerimaan negara,...
Tambal penerimaan negara, Dirjen Pajak incar pengusaha
A A A
Sindonews.com - Mengantisipasi potensi kekurangan penerimaan negara sebesar Rp12 triliun akibat wacana pemerintah untuk meningkatkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp24 juta per tahun, Ditjen Pajak mengaku akan mengejar pajak dari kalangan pengusaha.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany menegaskan akan mengejar penerimaan negara dari berbagai sumber termasuk berbagai pengusaha yang selama ini tidak terjamah atas adanya sensus pajak ini.

"Ya penggantinya (penerimaan negara) ada. Tahun ini kan kita melakukan sensus kita juga akan mengejar PPN pengusaha-pengusaha yang selama ini terlindungi oleh suatu fasilitas. Memang bukan terlindungi tapi menyembunyikan diri. Itu akan kita kejar," paparnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (1/5/2012).

Dia juga menambahkan, pihaknya akan mengejar penerimaan negara dari berbagai sektor strategis lain misalnya sektor mineral. "Sektor-sektor yang strategis seperti kelapa sawit, pertambangan, batu bara dan mineral lainnya kita upayakan semaksimal mungkin bisa menjangkau mereka. Mereka itu ada di gunung-gunung, gali batu bara jumlahnya ribuan tersebar di Kalimantan, Sumatera, di pulau-pulau lain di Indonesia. Itu memang lapangannya agak susah untuk kita datangi," tuturnya.

Maka dari itu, mantan ketua Bapepam-LK ini pun mengimbau untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga dan pihak instansi pemerintah.

"Apalagi sekarang sudah ada PP-nya nomor 10 yang mengangkut pasal 35a dari KUP kita yang mewajibkan K/L dan usaha atau asosiasi yang memiliki data yang terkait perpajakan wajib menyerahkan data kalau kita meminta," kata Fuad.

"Semua kalau dia sudah menghasilkan laba usaha sudah wajib bayar pajak. Tapi kita mulai dulu dengan yang besar, menengah kecil. Yang besar, menengah juga banyak yang belum bayar pajak," pungkasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0406 seconds (0.1#10.140)