Tak penuhi syarat, perusahaan tambang dilarang ekspor

Jum'at, 04 Mei 2012 - 17:49 WIB
Tak penuhi syarat, perusahaan...
Tak penuhi syarat, perusahaan tambang dilarang ekspor
A A A


Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memastikan setelah tanggal 6 Mei, perusahaan tambang mineral yang belum menyerahkan syarat sesuai dengan Permen ESDM No 7 tahun 2012 tidak boleh melakukan ekspor keluar negeri.

"Jadi tanggal 6 Mei 2012, mulai tanggal itu tidak boleh lagi perusahaan tambang mineral melakukan ekspor keluar negeri. Ada 14 jenis mineral logam," tegas Jero Wacik dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Jero menekankan, peraturan yang sudah diterbitkan dari bulan Februari lalu, tidak untuk mematikan perusahaan tambang. Akan tetapi lebih kepada memberikan nilai tambah terhadap jenis tambang mineral yang didapatkan.

Sampai dengan saat ini, sudah ada 83 perusahaan tambang yang mengirimkan proposal ke kementerian ESDM. Angka tersebut, jauh dari seluruh perusahaan tambang yang mencapai 400 perusahaan di seluruh Indonesia.

Jero meyakinkan, perusahaan yang tidak memberikan proposal tidak harus menutup kegiatan tambangnya. "Bukannya nggak boleh nambang, tapi nggak boleh ekspor. Kalau mau jual boleh ke dalam negeri saja," ujarnya.

"Selanjutnya, perusahaan boleh ekspor kalau memenuhi syarat berikut. Perusahaan itu harus mendapat sertifikat clear and clean dari Dirjen Minerba, ada aturannya. Perusaahaan harus bayar pajak dan PNBP-nya. Harus menyampaikan rencana pengolahan dan pemurnian dalam negeri. Perusahaan harus tanda tangan sebagai pakta integritas," lanjut Jero. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
2 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
2 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
4 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
4 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
5 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
6 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved