Pemerintah siapkan program khusus industri kreatif

Selasa, 08 Mei 2012 - 18:40 WIB
Pemerintah siapkan program...
Pemerintah siapkan program khusus industri kreatif
A A A
Sindonews.com - Dirjen Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Gede Pitana menyatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun program baru bagi industri kreatif.

"Di kami ada bidang khusus yang menangani industri kreatif, sebagai sarana untuk kerja sama dan memfasilitasi mereka," kata Gede, usai membuka Asia Tourism Forum 2012 di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (8/5/2012).

Sarana atau program baru tersebut tugasnya membuka akses modal maupun pembinaan bagi industri kreatif. Selama ini, pekerja kreatif cenderung kekurangan modal karena kegiatannya tidak bankable (sulit dapat modal dari bank).

"Industri kreatif sulit karena tidak kelihatan. Modal dasar industri kreatif ada di otak masing-masing. Itu sulit diukur bank. Ekonomi kreatif cirinya tingginya value edit," terang Gede.

Supaya industri kreatif jadi bankable, kata dia, pelaku industri tersebut akan dibina hingga mendapat rekomendasi dengan dinas terkait untuk bisa mendapat bantuan lunak tanpa agunan. "Nanti akan ada yang menjamin, bisa oleh pemerintah dan bisa oleh lembaga tertentu," katanya.

Namun, saat ini program baru tersebut belum bisa jalan. Sebagai sektor baru, lanjutnya, masih memiliki sejumlah kelemahan terutama tidak adanya data yang pasti mengenai industri kreatif di Indonesia.

"Misalnya pemain film pekerja kreatif bukan? Orang yang bikin sepatu di Cibaduyut kreatif bukan? Tukang masak di Dago? Kita masih berdebat soal ini," paparnya.

Meski begitu, ada 15 sektor kegiatan yang termasuk ekonomi kreatif. Sebanyak 15 sektor ini menjadi prioritas bagi penerapan program baru tersebut. Di antaranya sektor film, kuliner, dan fashion.

Menghadapi kendala data, pemerintah juga masih harus menyusun database industri kreatif. Untuk itu, diperlukan kerja sama dengan provinsi, kota dan kabupaten sebagai pihak yang memiliki kewenangan. "Kita hanya fasilitasi, regulasi dan standardisasi," terangnya.

Menurutnya, program tersebut harus digarap step by step. "Paling tidak tahun ini dua atau tiga sektor untuk roadmapnya," pungkasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0471 seconds (0.1#10.140)