Bulan ini Perpres makelar tanah dikeluarkan
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) No.2 tahun 2012 dapat menyelesaikan persoalan makelar tanah di Indonesia. Termasuk dalam pengadaan lahan untuk wilayah eksplorasi Minyak dan Gas Bumi, dia memastikan, permasalahan lahan Migas yang ada dapat terselesaikan dengan cepat.
"Tentu saja karena tim itu akan melakukan negosiasi langsung kepada pemilik atau warga. Dan warga pun berhak menyampaikan pandangan. Kalau tidak setuju bisa ke pengadilan, pengadilan nggak setuju bisa ke kasasi. Tapi butuh waktu satu bulan lamanya. Bisa meng-cut makelar tanah. Memberi keadilan bagi pemilik tanah," ungkap Hatta saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (9/5/2012).
Perpres tersebut dijanjikan selesai pada bulan ini. Pembahasan sudah dilakukan sampai dengan hal-hal yang paling detail. Salah satunya, dengan memberikan keleluasan untuk pengurusan lahan di bawah 1 hektar. Karena, menurut Hatta, jika itu juga mengikuti aturan Perpres maka akan mengakibatkan high cost.
"Dalam Perpres tersebut untuk lahan di bawah 1 hektar, tidak perlu mnggunakan mekanisme ini. Karena mengikuti mekanisme itu akan menimbulkan high cost, harus studi, membentuk tim segala macam. Itu bisa dilakukan kesepakatan, nanti kalau hanya 300 meter membentuk gitu-gitu, gini-gini, dan sebagainya," jelas Hatta. (bro)
()