BBM subsidi bagi UMKM dibatasi 100 liter/hari

Jum'at, 11 Mei 2012 - 12:27 WIB
BBM subsidi bagi UMKM...
BBM subsidi bagi UMKM dibatasi 100 liter/hari
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah menetapkan batas maksimal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi pelaku usaha mikro sebanyak 100 liter/hari.

Pembatasan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu yang ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah instansi dan Mapolres Majalengka beserta perwakilan dari Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas Divisi BBM Wilayah III Cirebon beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Majalengka Iman Pramudya Subagja mengatakan, selain dibatasi 100 liter/hari, para pelaku usaha mikro juga diharuskan menunjukkan surat keterangan saat membeli BBM kepada petugas SPBU.

“Ini sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 15 Tahun 2012, yang kemudian disusul rakor dengan melibatkan berbagai instansi dan perwakilan dari Hiswana Migas,” kata Iman.

Dia menyebutkan, kriteria usaha mikro yang dimaksud dalam kebijakan itu yakni pelaku yang memiliki kekayaan Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha tersebut.

Sebelumnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) juga berencana untuk menganti pelat mobil para pengusaha UKM menjadi pelat kuning. "Kita mengusulkan kalau nanti kendaraan para pelaku UMKM itu dipindahkan ke pelat kuning. Jadi kalau ada yang misalnya tidak sesuai dengan aturan yang akan ditetapkan pemerintah, bisa tetap menggunakan premium," ujar Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
8 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
27 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved