Kemenkeu butuh 2.007 PNS baru
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Kemenkeu membuka lowongan hingga 2.007 PNS. Namun terkait dengan pendaftaran PNS tersebut kapan akan dibuka, belum ada kepastian.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badaruddin menjelaskan terkait kepastian kapan pendaftaran PNS, Kemenkeu masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Yang di sini (Kemenkeu) tambahannya cuma 2.007. Tapi 2.007 itu sebagian dari ikatan dinas atau tugas belajar, tapi di Kemenkeu lulusan STAN, memang jumlahnya segitu," ungkap dia kala ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (11/5/2012).
Kiagus melanjutkan, selain ikatan dinas atau lulusan STAN, Kemenkeu juga menerima lulusan Sarjana untuk menjadi PNS nantinya. "Ada sebagian direkrut dari sarjana, dan untuk kebutuhan yang spesifik seperti anak buah kapal," jelas dia.
"Jadi 2.007 ini ada umumnya juga. Tapi nanti kita minta lagi, jadi sekira 2.999. Ini bukan tanggung, tapi menunjukkan usulan kita itu berdasarkan perhitungan," tambah dia.
Padahal, sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS.
Dengan adanya penandatanganan ini, moratorium resmi berlaku sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 atau sekira 16 bulan. Pemerintah berkomitmen ingin membenahi segala sesuatu terkait penerimaan PNS.
Berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian juga akan ditata kembali. Terdapat beberapa pengecualian dalam moratorium ini, seperti tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik, dan tenaga pengajar. (ank)
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badaruddin menjelaskan terkait kepastian kapan pendaftaran PNS, Kemenkeu masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Yang di sini (Kemenkeu) tambahannya cuma 2.007. Tapi 2.007 itu sebagian dari ikatan dinas atau tugas belajar, tapi di Kemenkeu lulusan STAN, memang jumlahnya segitu," ungkap dia kala ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (11/5/2012).
Kiagus melanjutkan, selain ikatan dinas atau lulusan STAN, Kemenkeu juga menerima lulusan Sarjana untuk menjadi PNS nantinya. "Ada sebagian direkrut dari sarjana, dan untuk kebutuhan yang spesifik seperti anak buah kapal," jelas dia.
"Jadi 2.007 ini ada umumnya juga. Tapi nanti kita minta lagi, jadi sekira 2.999. Ini bukan tanggung, tapi menunjukkan usulan kita itu berdasarkan perhitungan," tambah dia.
Padahal, sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS.
Dengan adanya penandatanganan ini, moratorium resmi berlaku sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 atau sekira 16 bulan. Pemerintah berkomitmen ingin membenahi segala sesuatu terkait penerimaan PNS.
Berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian juga akan ditata kembali. Terdapat beberapa pengecualian dalam moratorium ini, seperti tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik, dan tenaga pengajar. (ank)
()