Dirjen Migas: Gas naik sudah dari hulu
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Evita Legowo menuturkan kenaikan harga gas industri yang baru diberlakukan oleh PT Perusahan Gas Negara (PGN) beberapa waktu lalu, dikarenakan harga gas di hulu yang juga naik.
"Iya, karena harga hulu juga naik," kata Evita dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Senin (21/5/2012)
Seperti yang diketahui, harga gas untuk industri dinaikkan per tanggal 1 Mei 2012 sebesar 48,8 persen. Jadi, dari harga gas yang semula sebesar USD6,8 per million british thermal units (mmbtu) menjadi USD10,12 per mmbtu.
Sampai dengan saat ini, beberapa pengusaha banyak mengeluhkan kenaikan harga gas yang dinilai secara tiba-tiba tersebut.
Evita, yang saat ini sedang melakukan dinas ke Korea belum bisa menanggapi keluhan yang muncul dari PT PLN (Persero) dan beberapa pengusaha di Indonesia terkait dengan hal tersebut.
Kenaikan harga gas hingga mencapai 50 persen membuat PT PLN (Persero) harus menanggung pembengkakan biaya produksi listrik. Harga beli gas PLN mengalami kenaikan dari USD6,4 per juta british thermal unit (mmbtu) menjadi USD10,2 per mmbtu. Kenaikan harga gas ini akan berdampak pada subsidi listrik karena biaya produksi naik.
“Dampak kenaikan harga gas ke PLN berdampak pada harga produksi, dan berpengaruh pada kenaikan subsidi," ungkap Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto kemarin.
Saat ini PLN mendapat pasokan gas dari PGN dengan volume 147 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). Kenaikan itu sebagai dampak kenaikan harga beli gas dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), hingga mencapai dua kali lipat dari harga sebelumnya.
PGN sendiri mendukung kebijakan penyesuaian harga beli gas bumi dari ConocoPhillips dan Pertamina EP. Hal itu akan berdampak pada penyesuaian harga jual ke pelanggan di SBU Distribusi Wilayah I Jawa Bagian Barat.
PGN akan membeli gas dengan harga yang mengalami kenaikan lebih dari 200 persen. Namun dalam rencana penyesuaian harga jual gas bumi kepada pelanggan, PGN tetap memperhatikan kepentingan, prinsip keekonomian dan daya saing konsumen.
Kebijakan penyesuaian harga ini merupakan bentuk dukungan PGN dalam upaya pemerintah menaikkan sumber pemasukan bagi negara dan juga menggiatkan kegiatan operasi migas.
"Iya, karena harga hulu juga naik," kata Evita dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Senin (21/5/2012)
Seperti yang diketahui, harga gas untuk industri dinaikkan per tanggal 1 Mei 2012 sebesar 48,8 persen. Jadi, dari harga gas yang semula sebesar USD6,8 per million british thermal units (mmbtu) menjadi USD10,12 per mmbtu.
Sampai dengan saat ini, beberapa pengusaha banyak mengeluhkan kenaikan harga gas yang dinilai secara tiba-tiba tersebut.
Evita, yang saat ini sedang melakukan dinas ke Korea belum bisa menanggapi keluhan yang muncul dari PT PLN (Persero) dan beberapa pengusaha di Indonesia terkait dengan hal tersebut.
Kenaikan harga gas hingga mencapai 50 persen membuat PT PLN (Persero) harus menanggung pembengkakan biaya produksi listrik. Harga beli gas PLN mengalami kenaikan dari USD6,4 per juta british thermal unit (mmbtu) menjadi USD10,2 per mmbtu. Kenaikan harga gas ini akan berdampak pada subsidi listrik karena biaya produksi naik.
“Dampak kenaikan harga gas ke PLN berdampak pada harga produksi, dan berpengaruh pada kenaikan subsidi," ungkap Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto kemarin.
Saat ini PLN mendapat pasokan gas dari PGN dengan volume 147 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). Kenaikan itu sebagai dampak kenaikan harga beli gas dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), hingga mencapai dua kali lipat dari harga sebelumnya.
PGN sendiri mendukung kebijakan penyesuaian harga beli gas bumi dari ConocoPhillips dan Pertamina EP. Hal itu akan berdampak pada penyesuaian harga jual ke pelanggan di SBU Distribusi Wilayah I Jawa Bagian Barat.
PGN akan membeli gas dengan harga yang mengalami kenaikan lebih dari 200 persen. Namun dalam rencana penyesuaian harga jual gas bumi kepada pelanggan, PGN tetap memperhatikan kepentingan, prinsip keekonomian dan daya saing konsumen.
Kebijakan penyesuaian harga ini merupakan bentuk dukungan PGN dalam upaya pemerintah menaikkan sumber pemasukan bagi negara dan juga menggiatkan kegiatan operasi migas.
()