Utang PDAM Tirtanadi dihapus

Kamis, 24 Mei 2012 - 10:45 WIB
Utang PDAM Tirtanadi...
Utang PDAM Tirtanadi dihapus
A A A
Sindonews.com – Pemerintah melalui Komisi Teknis akhirnya menyetujui usulan penghapusan utang nonpokok dan usulan restrukturisasi utang pokok Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi. Komisi teknis ini, terdiri dari Kementerian Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Pekerjaan Umum,

Direktur PDAM Tirtanadi Azzam Rizal mengaku komitmen penghapusan utang non pokok sebesar Rp20 miliar dan restrukturisasi utang pokok itu diputuskan dalam rapat dengan Komisi Teknis di ruang rapat Direktorat Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan di Jakarta.

Rapat tersebut, berlangsung akhir pekan kemarin, dan membahas rencana bisnis PDAM Tirtanadi 2011–2015. Ini sesuai persyaratan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 tahun 2008 tentang usulan restrukturisasi utang perusahaan.

“Kesimpulan rapat menyatakan rencana bisnis PDAM Tirtanadi disetujui. Sementara usulan penghapusan utang non pokok sebesar Rp19.998.810.728, tunggakan pokok sebesar Rp5.304.667.631, dan USD1.749.503 diusulkan untuk dijadwalkan selama 5 tahun mulai 2012 sampai dengan 2016," jelas dia.

"Sedangkan pokok belum jatuh tempo sebesar Rp14.916.397.380 dan USD10.451.193 dibayar sesuai tanggal jatuh tempo,” ungkap dia dalam siaran persnya yang diterima Okezone, kemarin.

Azzam megnatakan, disetujuinya penghapusan utang non pokok ini akan sangat membantu mengurangi beban keuangan perusahaan yang saat ini telah membuat PDAM sulit berkembang. “Dengan penghapusan utang ini kita akan mulai dapat melakukan kegiatan investasi dan perbaikan pelayanan, seperti menambah Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan menambah sistem perpipaan untuk pelayanan kepada pelanggan,” tambahnya

Utang PDAM Tirtanadi, merupakan utang yang dilakukan saat pembangunan Medan Metropolitan Urban Development Project (MMUDP) III. Serta utang RDA 285 yang merupakan utang PDAM Tirta Deli Kabupaten Deli Serdang yangpembayaran utangnya dialihkan ke PDAM Tirtanadi karena adanya perjanjian kerjasama operasi (KSO) antara kedua PDAM.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
57 menit yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
7 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
7 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
7 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
9 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
9 jam yang lalu
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved