30 pengekspor tambang mineral kantongi rekomendasi ESDM

Kamis, 31 Mei 2012 - 15:56 WIB
30 pengekspor tambang...
30 pengekspor tambang mineral kantongi rekomendasi ESDM
A A A


Sindonews.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tamrin Sihite menuturkan bahwa sudah ada 30 perusahaan tambang yang mendapatkan rekomendasi untuk diberikan kepada Kementerian Perdagangan. Perusahaan tersebut adalah yang sudah melewati syarat-syarat untuk melakukan ekspor tambang mineral keluar negeri.

"Sudah ada 30 perusahaan yang direkomendasikan dari Kementerian ESDM ke Kementerian Perdagangan," ujar Tamrin kala ditemui di Hotel Ritz Carlton, SCBD Jakarta, Kamis (31/5/2012).

Seperti diketahui, perusahaan tambang mineral saat ini harus mengikuti beberapa syarat sebelum melakukan ekspor keluar negeri. Di antaranya adalah, clear and clean, uji kelayakan, pakta integritas dan keterangan untuk melakukan pemurnian hasil tambangnya sebelum diekspor.

"Mereka bisa ekspor tapi ada clear ann clean, ada laporan eksploparsi, uji kelayakan, bayaran iuran tetap, dan nantinya akan dimasukkan dalam Eksportir Terdaftar (ET) di Bea dan Cukai," jelasnya.

Tamrin mengakui masih ada beberapa perusahaan yang masih dalam tahapan pemeriksaan. Namun dirinya enggan mengungkapkan berapa nominalnya, namun selama proses itu berlangsung, perusahaan tersebut dipastikan tidak akan boleh melakukan ekspor keluar negeri. Hal itu, menurutnya bertujuan untuk mengatur, agar eksplorasi tidak terjadi secara besar-besaran. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0745 seconds (0.1#10.140)