PNS bandel, Pertamina tak berwenang beri sanksi
Senin, 04 Juni 2012 - 14:10 WIB
PNS bandel, Pertamina tak berwenang beri sanksi
A
A
A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian jika terjadi konflik di SPBU dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Konflik, memang mungkin terjadi ketika masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencoba memaksa mengisi BBM bersubsidi pada kendaraannya.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yukyanta menuturkan, dalam hal ini Pertamina tidak mencampuri wilayah sanksi ataupun penangkapan.
"Pertamina itu pelaksana, Pertamina enggak bisa nangkap dan nindak. Pertamina dibantu aparat, dalam hal ini ada kepolisian. Beberapa waktu lalu ada polisi militer yang stand by di beberapa SPBU, itu sangat membantu," ungkap Hanung saat melakukan peninjauan di SPBU 34-12708 Jalan Kapten Tandean No. 38 Kelurahan Kuningan Barat Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2012).
Hanung menuturkan, sepenuhnya pengawasan ada di tangan BPH Migas. Pertamina, hanya konsentrasi di SPBU melalui instruksi kepada para operator. "Operator itu kan harus simple instruksinya, sementara ini yang bisa ditafsirkan, yang enggak boleh isi BBM bersubsidi itu tiga; pelat merah, pelat TNI/Polri, dan yang dipasang stiker. Di luar itu sementara ini boleh," jelasnya. (bro)
()